Koreri.com,Manokwari– Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (BAPEMPERDA DPR-PB) mempercepat penetapan sejumlah rancangan peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan peraturan daerah khusus (Perdasus) sebelum tahun 2021 berakhir.
Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Karel Murafer,S.H.,M.A melalui Wakil Ketua Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H saat dikonfirmasi media ini, Selasa (26/10/2021) mengatakan, pembahasan 14 usulan hak inisiatif eksekutif dan 2 usulan legislatif sedang berjalan secara marathon dalam pekan ini.
Karena direncanakan akan ditetapkan sebagai produk hukum dalam rapat paripurna DPR Papua Barat non APBD yang diagendakan pada awal bulan November 2021 mendatang.
“Kami Bapemperda beberapa hari lagi focus untuk menyelesaikan beberapa produk hukum yang menjadi skala prirotas tahun 2021 untuk ditetapkan pada rapat paripurna non APBD nanti,” jelas Syamsudin Seknun melalui telpon celulernya.
Dijelaskan Kaka Sase (sapaan akrabnya) bahwa mulai Senin (25/10/2021) Bapemperda bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua Barat telah selesai membahas 4 rancangan menjadi produk hukum.
Sedangkan yang sisanya akan dimaksimalkan pembahasannya dalam minggu ini sehingga ditetapkan supaya digunakan untuk keperluan daerah.
KENN