DPR Papua Barat Minta Pemda R4 Harus Tegas BBM Masuk Kabare

IMG 20211207 WA0000
Akibat Stok BBM Kosong, Masyarakat menggelar Aksi Demo di Kabare, Distrik Waigeo Utara, Senin (6/12/2021) menuntut keadilan dari Pemerintah Daerah Raja Ampat.(Foto : Istimewa)

Koreri.com,Manokwari– Keluhan masyarakat di Waigeo Utara, Kabare, Kabupaten Raja Ampat terkait stok bahan bakar minyak (BBM) sudah menjadi perhatian berbagai pihak termasuk DPR Papua Barat, pasalnya aksi demo damai masyarakat di daerah setempat mulai viral di jagat maya.

Dimana bahan bakar minyak seharusnya bulan oktober 2021 masuk di Kabare, tetapi berhubung SPBU Kompak CV. Putri Waima belum menyelesaikan pembayaran dengan masyarakat adat pemilik tempat SPBU terkait pembayaran ganti rugi sehingga masyarakat adat palang lokasi tersebut, akibatnya Petralite tidak bisa turun hanya minyak tanah.

Tidak ada kejelasan dan kekosongan minyak bensin semakin sulit sehingga Pemerintahan Distrik Waigeo Utara melayangkan surat permohonan kepada  Dinas Perindag Kabupaten Raja Ampat pada tanggal 23 November 2021 lalu untuk  memberi ijin sementara ke PT Maros indah melayani pangkalan BBM sampai permasalahan SPBU dgn pemilik hak wilayah selesai.

Kemudian pemerintah daerah Raja Ampat melalui OPD teknis merespon positif dengan menerbitkan surat ijin dari perindag kepada PT Maros Indah tanggal 26 November 2021untuk melayani minyak Pertamax dan M Tanah untuk Kabare di muat, tapi pemilik CV Putri Waima Jamalia Tafalas diduga melakukan intervensi terhadap Dinas Perindag Raja Ampat melarang BBM itu masuk ke Kabare bahkan melarang untuk 3 distrik.

Ironisnya Kepala Dinas Perindag mengikuti kemauan Jamalia Tafalas tanpa mempertimbangkan keluhan masyarak sehingga menelpon PT Maros Indah untuk tidak memasukan stok BBM ke  Waigeo Utara.

Tepatnya tanggal 1 Desember 2021 kepala distrik Supnin Rafael Umpes dan Kadistrik Wawarboni berupaya menghadap Wakil Bupati Oridek Burdam untuk menyampaikan persoalan ini namun upaya mereka dapat direalisasi pada tanggal 2 Desember 2021, Wabup Raja Ampat mengeluarkan disposisi untuk BBM harus masuk di Kabare.

Meskipun disposisi Wakil Bupati dengan ditindaklanjuti Sekda Raja Ampat tetapi tidak mampan, Jamalia Tafalas tetap mengintervensi sehingga masyarakat tiga distrik itu tetap menikmati kekosongan stok BBM.

Akhirnya tanggal 3 Desember 2021 pukul 16.00 WIT
Hj Ansar menelpon Alo anggota Polsek Kabare untuk memberitahukan bahwa kapal tetap dilarang masuk ke kabare oleh Jamalia Tafalas, kapal diperintahkan dari waisai langsung ke Ayau tidak boleh masuk ke kabare, padahal di atas kapal SPOB Teluk Bintuni mengantar minyak Petramax 15 ton dan Minyak Tanah 10 ton yang sudah ada di atas kapal tersebut melayani masyarakat 3 distrik (12 kampung).

Hingga Senin (6/12/2021) ribuan masyarakat setempat menggelar aksi damai menuntut keadilan kepada pemerintah daerah, mengecam oknum pengusaha yang hanya mengutamakan kepentingannya tanpa melihat kebutuhan masyarakat umum.

Dengan membawa sejumlah pamflet, masyarakat adat setempat meminta kepada pemerintah daerah Raja Ampat untuk mengambil langkah tegas dengan mengabaikan intervensi oknum pengusaha itu demi kepentingan masyarakat, apalagi menjelang hari raya natal 2021 dan menyambut tahun baru 2022.

Ketua komisi 5 DPR Papua Barat Demianus Enos Rumpaidus,S.AN menegaskan bahwa bahan bakar minyak menjadi kebutuhan masyarakat terutama masyarakat di daerah kepulauan Raja Ampat 99 persen berprofesi sebagai nelayan, pasti membutuhkan BBM untuk melaut, kemudian kepengurusan adminitrasi pemerintahan pun harus ke Waisai melalui transportasi laut lagi-lagi membutuhkan BBM.

“BBM bersubsidi itu programnya pemerintah pusat yang diberikan kepada masyarakat bukan program bupati, kepala distrik atau orang-orang yang punya kepentingan di Waisai atau Raja Ampat, karena dengan program ini dapat memudahkan nelayan di kampung-kampung terutama daerah kepulauan yang sulit dijangkau dengan transportasi darat sehingga kebutuhan masyarakat juga terpenuhi, tapi kalau ada unsur politik lain yang memboncengi sehingga melarang BBM ke Kabare dan sekitarnya maka harus dihentikan, pemerintah daerah Raja Ampat tidak boleh diam tetapi segera ambil langkah terukur,” tegas Enos melalui telpon celulernya.

Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa dalam kegiatan reses pada akhir tahun 2021 nanti DPR Papua Barat akan turun langsung bertemu dengan masyarakat Kabare dalam rangka mendapat langsung aspirasi masyarakat di TKP.

KENN

Exit mobile version