Koreri.com, Manokwari– Salah satu tersangka penyerangan pos koramil kisor, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, Kamis (2/9/2021) lalu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya diringkus tim resmob Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid,S.I.K., M.M memimpin tim Resmob Polres Sorong Selatan dan Polsek Aifat menangkap tersangka Melkias Ki alias MK pada salah satu rumah warga di Kampung Mukamat, Distrik Kais Darat berkat informasi masyarakat setempat.
Tersangka tersebut adalah Melkias Ki yang masuk dalam DPO Sat Reskrim Polres Sorong Selatan Nomor : DPO/10/IX/2021/Reskrim, tanggal 9 September 2021 dalam kasus Penyerangan Pos Ramil Kisor yang terjadi pada hari Kamis tanggal 2 September 2021 di Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat yang lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.,M.H membenarkan penangkapan terhadap tersangka DPO atas nama Melkias Ki tersebut. “Penangkapan tersangka DPO tersebut dapat dilakukan berkat informasi dan kerjasama dari masyarakat.” Jelas Kombes Adam Erwindi melalui siaran persnya yang diterima media ini, Senin (31/1/2022)
Dikatakannya bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa peran tersangka dalam kasus penyerangan pos ramil kisor tersebut adalah selain ikut rapat membahas penyerangan, tersangka juga turut serta bersama tersangka Manfred Fatem (DPO) dan kawan-kwannya pada saat melakukan penyerangan Pos Ramil Kisor yang terjadi pada hari Kamis tanggal 2 September 2021 lalu yang mengakibatkan 4 anggota TNI-AD meninggal dunia dan 2 luka berat.
Terhadap tersangka Melkias Ki kini telah dilakukan penahanan dan dijerat Primer Pasal 340 KUH Pidana Subsider 338 KUH Pidana Jo Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUH Pidana atau Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55, 56 KUH Pidana.
Kabid Humas berharap agar para tersangka lain yang masih dalam DPO agar segera menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera menginformasikan kepada Kepolisian untuk kami tindak lanjuti.
KENN
