Koreri.com, Piru – Jemaat GPM Waesamu menggelar persidangan ke 32 yang berlangsung Minggu (30/1/2022).
Persidangan ini diawali dengan kebaktian pembukaan yang dilayani oleh Pdt. M.M Paais Hitipeuw, S.Th .
Pdt Ny M.M. Hitipeuw/Paais hadir dalam kapasitas sebagai Majelis Pekerja Klasis GPM Kairatu yang bertanggung jawab mendampingi dan mengarahkan jalannya persidangan sekaligus membuka dan menutup dengan resmi Persidangan Ke – 32 Jemaat GPM Waesamu.
Persidangan Jemaat kali ini digelar dibawah sorotan tema : “Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu” (Yesaya 61:1-2; Filipi 2:12-13).
Sub Tema 2022 : “Membangun Gereja yang Memiliki Ketahanan dan Daya Juang Demi Kualitas Hidup Bersama di Tengah Pergumulan Pandemi Covid-19 dan transformasi Digital!”
Dilihat dari Sub Tema ini maka dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya itu merupakan bentuk keberpihakan GPM secara tegas dalam dinamika perubahan sosial yang dialami umat di masa ini.
Seluruh proses persidangan berlangsung dengan santun, santai, serius dan sukses sehingga agenda yang dimulai tepat pukul 11.00 Wit dapat berakhir tepat pukul 17.00 WIT.
Panitia Pelaksana dari Sektor Zebaoth kemudian dengan cekatan membersihkan hasil kerja Komisi untuk dapat segera dibukukan dalam bentuk himpunan keputusan.
Persidangan ke 32 menghasilkan beberapa program kegiatan mulai dari penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Gereja (APBG) 2022 dan rekomendasi, diantaranya untuk Sidang Jemaat ke-33 tahun 2023 dilaksanakan oleh Ramatlehy.
Di kesempatan itu, Kepala Desa Waesamu Marthen Riripoy dalam sambutan mengajak seluruh pihak selaku GPM Waesamu untuk memahami sungguh bahwa sidang jemaat merupakan forum sekaligus lembaga pengambilan keputusan tertinggi di tingkat jemaat GPM, dan merupakan kegiatan tahunan.
“Jadi, jangan dimaknai sebagai rutinitas seremonial belaka, tetapi forum pergumulan yang sangat strategis bagi pelayanan keumatan di jemaat,” urainya.
Di dalamnya terdapat proses evaluasi yang terstruktur secara berjenjang terhadap keseluruhan dinamika pelayanan yang sudah dilewati, dan merencanakan arah pelayanan bagi kemuliaan nama Tuhan.
Menurut Riripoy, peserta sidang tidak boleh terperangkap dalam nuansa rutinitas penyelenggaraan sehingga melupakan hakekat dan tujuan penting yang ingin dicapai bersama.
Hal itu penting karena perencanaan yang berkualitas lahir dari adanya evaluasi yang komperhensif dan berkualitas pula.
Persidangan jemaat adalah sebuah proses pembelajaran bagaimana menumbuh kembangkan sebuah sistem dan mekanisme pembinaan dan pembangunan umat yang ditopang oleh perencanaan partisipatif yang baik.
“Dan kita selaku Pemerintah desa selalu mendorong dan mendukung program GPM,” tandasnya.
Selanjutnya Persidangan ke 32 kemudian diakhiri dengan kebaktian Penutupan yang dilayani oleh Pdt Ny. I Rehatta/T, S.Si.
JFL