Koreri.com, Jayapura – Kota Jayapura kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 terhitung mulai bulan Februari 2022.
Walikota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, mengatakan penerapan PPKM level 3 karena jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura dalam beberapa minggu terakhir ini terus meningkat.
“Jadi, PPKM level 3 akan kami perkuat dengan Instruksi Walikota Jayapura,” kata BTM kepada wartawan usai rapat evaluasi penyebaran kasus Covid-19 selama periode Januari 2022 di aula Sian Soor, Kantor Walikota Jayapura, Rabu (2/2/2022).
Dijelaskan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura semua aktifitas akan dibatasi mulai dari belajar tatap muka sampai aktivitas perekonomian masyarakat.
“Jadi, sistem pembelajaran tatap muka kembali dilakukan secara daring mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP. Sementara SMA/SMK dan perkuliahan akan diatur Pemprov Papua. Kami tidak mengatur karena bukan kewenangan kami,” kata Walikota, Benhur Tomi Mano.
“Untuk aktivitas ekonomi mulai berlaku jam 6 pagi hingga jam 9 malam,” sambung BTM.
Akses keluar masuk di wilayah perbatasan RI-PNG akan ditutup, namun ada pengecualian bagi jalur-jalur tertentu. “Tapi harus tetap menerapkan prokes ketat,” katanya.
Untuk tempat peribadatan dibatasi hanya 25 persen dalam peraturan PPKM. Tetapi berdasarkan keputuskan bersama dalam rapat evaluasi, kehadiran jemaat ditolelir 50 persen.
“Kalau untuk acara pernikahan, lokasi wisata, pusat perbelanjaan dan pasar juga 50 persen. Nanti kita juga akan lakukan sweeping masker,” ujar Walikota.
Berdasarkan data per Rabu (2/2/2022), kata Walikota, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura 110 orang, hal itu bukan data manpulasi tapi data valid hasil dari pengambilan rapid antigen di Pelabuhan Jayapura dan Bandara Sentani.
“Jadi, keputusan yang kita ambil untuk di pelabuhan yaitu bagi penumpang yang naik dari daerah asal baik dari lokal atau luar Papua yang tidak memilili identitas diri yang jelas (KTP), maka dia akan dikembalikan ke daerah asal,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya juga akan menyurati Menteri Perhubungan untuk membatasi jumlah kapal yang masuk ke Kota Jayapura selama pandemi Covid-19. “Kami akan batasi kapal yang masuk. Ya mungkin dari enam kapal hanya dibatasi tiga kapal. Karena sekali masuk saja bisa 40 penumpang yang terpapar covid,” kata BTM.
“Intinya apa yang dilakukan Pemkot Jayapura ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.
OZIE
