Ini Pernyataan Kepala DLH SBB Soal Galian C di Desa Waesamu

Kadis LH SBB Leonar Kakisina
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten SBB, Leonard Kakisina

Koreri.com, Piru – Persoalan galian C kembali mengemuka di Desa Waesamu, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Warga di wilayah itu pun menyoroti salah satu oknum staf desa setempat yang  dinilai menjadi penyebab abrasi di pantai Waesamu karena menjalankan usaha galian C.

Sebaliknya, warga juga mengecam pihak dinas terkait yang dinilai lepas tangan atas keluhan yang telah disampaikan sebelumnya.

Terhadap persoalan dimaksud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten SBB, Leonard Kakisina angkat bicara.

“Selama ini kita dari dinas tidak diam saja melihat hal yang terjadi. Kita terus berupaya melarang pengalian C yang berjalan di Desa Waesamu dari tahun ke tahun, tetapi tidak ada kesadaran dari pihak yang menjalankan itu,” akuinya kepada media ini, Selasa (15/2/2022).

Untuk itu, Leonard kembali meminta adanya kesadaran dari masyarakat maupun Pemerintah desa setempat karena telah berulang kali dilarang oleh pihaknya.

“Galian C yang di pantai Waesamu ini sudah berulang kali kami buat papan larangan, tapi setelah beberapa hari dicabut dan dibuang oleh masyarakat setempat. Mereka tidak mau ada larangan terhadap usaha galian ini,” pintanya.

Leonar tak menampik jika dari sisi lain, galian C ini memberikan kontribusi kepada desa.

“Itu membuat kita kesulitan juga. Apabila kita melarang tetapi galian C malah memberikan kontribusi ke desa maka sama saja. Kemarin juga saya telah mendapat surat mengenai permasalahan galian C. Jadi intinya, saya meminta kepada Pemerintah Desa Waesamu dalam hal ini kepala desa agar bersama – sama kami menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” pintanya.

Leonard mengaku ke depan, jika dirinya berencana akan bekerja sama dengan pihak Polsek Kairatu Barat, dan Pemerintah Desa untuk memanggil oknum-oknum yang selama ini dinilai sebagai pemicu masalah galian C.

“Sehingga betul – betul aktivitas galian C di Desa Waesamu ini bisa dihentikan dan apabila ada lagi yang mencoba mengulangi aksinya maka akan diberikan sangsi tegas,” tegasnya.

Leonard meminta kerja sama semua pihak agar daerah ini terawat dengan baik dan juga bisa menjadi salah satu ikon wisata ke depan.

Terpisah, Kepala Desa Waesamu Marthen Riripoy tak membantah jika ada retribusi yang masuk ke desa melalui aktivitas galian C ini. Namun ia tak keberatan jika aktivitas tersebut harus dihentikan.

“Saya akan minta kepada bendahara desa agar stop menerima retribusi dari galian C yang selama ini kita terima. Saya akan mendukung sekali kebijakan yang akan diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten SBB,” cetusnya.

Riripoy memastikan mendukung penuh langkah yang akan diambil DLH untuk duduk bersama-sama dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kairatu Barat guna menuntaskan permasalahan galian C ini.

“Intinya, saya mau tidak ada lagi galian C di pantai Desa Waesamu karena menurut saya sangat merusak bibir pantai yang ada dan juga bisa menjadi suatu bencana dikemudian hari,” ujarnya.

JFL

Exit mobile version