Koreri.com, Manokwari– Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H.,M.H melantik Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati PB , Rahmad Surya Lubis,S.H.,M.Hum kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Teguh Suhendro,S.H.,M.Hum dan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony Artinus Zabua,S.H.,M.H. Pelantikan berlangsung dalam ruangan rapat utama Kejaksaan Tinggi di Manokwari Papua Barat, Jumat Jumat (11/3/2022).
Ketiga pejabat Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 February 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan structural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutan Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol,S.H.,M.H menegaskan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi.
Juniman mengingatkan warga Adhyaksa bahwa pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan yang laksanakan sekarang ini dalam situasi dan kondisi yang memprihatinkan.
“Kondisi memprihatikan bagi warga Adhyaksa di seluruh Indonesia, dimana Kejaksaan sedang diuji dengan berbagai masalah sehingga menimbulkan berbagai sorotan dan kritikan masyarakat kepada institusi kita.” ujarnya
Namun dikatakan Kajati, sesungguhnya itu merupakan bentuk ekspresi perhatian dari masyarakat yang di dalamnya terkandung harapan dan sekaligus tuntutan agar kejaksaan sebagai institusi penegak hukum senantiasa dapat menjalankan tugas pokok dan peran fungsi serta kewenangan yang telah diamanatkan oleh undang-undang secara konsisten dan sungguh-sungguh
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Negeri dan Pejabat Eselon III yang baru saja dilantik Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat.” Pesanya.
Hutagaol juga memberikan pesan agar berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru. Melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2021 dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta melaporkan secara tepat waktu
“Khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara” tuturnya.
RED
