BP Jamsostek Sosialisasikan Program Bagi Tenaga Kerja di Biak

BPJS TK Biak Numfor

Koreri.com, Biak – BP Jamsostek menggelar sosialisasi bagi tenaga kerja pada Rumah Sakit dan Poliklinik di Kabupaten Biak Numfor.

BP Jamsostek mensosialisasikan manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bertempat di Swissbel Hotel Cendrawasih Biak, Jumat (18/3/2022).

Kepala BP Jamsostek Biak Numfor Darmawati Arifin ketika ditemui media membenarkan hal itu.

Dijelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja yang ada di daerah itu.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini ke depannya, seluruh tenaga kerja yang statusnya masih honorer dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harap Darmawati.

Sementara itu, selaku AR Perintis BP Jamsostek Biak, Irvin Adity Jemmy dalam sosialisasinya menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Di saat seorang pekerja yang terdaftar dalam program JKM meninggal dunia saat masih aktif sebagai karyawan yang bukan disebabkan karena kecelakaan kerja, maka berhak mendapatkan santunan yang akan diserahkan kepada pihak ahli waris,” urainya.

Dikatakan juga, BPJS Ketenagakerjaan menjadi program yang sangat memberikan kemudahan bagi tenaga kerja jika suatu ketika mengalami hal-hal di luar perkiraan.

HDK

Exit mobile version