Komisi III DPR-PB Segera Panggil Karo Umum: Sekalian Bawa Daftar Aset Rumjab Gubernur

Syamsudin Seknun Jago
Anggota Komisi III DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.S.H,.,M.H.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Kepala biro umum Setda Provinsi Papua Barat Orgenes Ijie mengatakan bahwa rumah jabatan Gubernur setelah ditinggal mantan Gubernur Drs Mandacan,M.Si ternyata isi dalam keadaan kosong.

Padahal saat masuk pada saat pertama menjabat masih ada isinya, karena itu Ijie menegaskan bahwa perabotan dalam rumah jabatan itu hilang, sehingga butuh anggaran Rp 4 milyar untuk mengisi kembali perabotan dan fasilitas rumah negara ini.

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi III DPR Papua Barat yang membidangi aset dan keuangan Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H. menegaskan bahwa Karo Umum jangan berspekulasi di media dan terkesan lepas tangan terkait aset di rumah negara.

Pasalnya, tupoksi kepala biro umum yaitu mengurus rumah tangga Gubernur sehingga tidak bisa menyalahkan kepada orang lain, karena secara langsung sudah mengetahui aset itu sebab sudah terregistrasi dalam OPD yang dipimpinnya.

Karena itu, ketika barang-barang yang hilang didalamnya sudah pasti diketahui karena tugas dan tanggung jawabnya mengurus rumah tangga jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sase (sapaan akrab Syamsudin Seknun) menegaskan bahwa ketika perabot serta fasilitas rumah hilang di rumah jabatan, merupakan sesuatu hal yang tidak mungkin.

“Aset yang ada dalam rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur itu memiliki nomor registrasi jadi kalau ada yang hilang maka dia harus bertanggung jawab, jangan buat statement di media bahwa seakan-akan bahwa hilangnya barang di rumjab disebabkan karena Pak Mantan Gubernur sudah keluar kemudian aset di dalamnya hilang, Karo Umum harus bertanggung jawab itu,” tegas Sase saat menghubungi media ini melalui telpon selulernya, Jumat (3/6/2022) malam.

Lebih lanjut ditegaskan Sase bahwa pekan depan Komisi III akan memanggil Karo umum untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya dan harus hadir membawa data-data inventarisir aset pemerintah provinsi di Rumah Jabatan negara.

Anggota Fraksi Persatuan NasDem itu juga menyoroti anggaran pengadaan perabot di rumah jabatan Gubernur sebesar Rp 4 milyar yang sangat besar jumlahnya sehingga perlu dilakukan rasionalisasi.

Dia mempertanyakan selama 5 tahun aset dalam rumah jabatan Gubernur Papua Barat diurus oleh biro umum atau terbengkalai begitu saja.

“Jangan-jangan selama ini biro umum tidak mengurus perabotan di rumah tangga negara, karena itu kami akan panggil karo umum untuk mempertanyakan apa benar barang-barang itu hilang atau dihilangkan?” Ucap Sase dengan nada tanya.

Pihak komisi III akan meminta BPKAD untuk memeriksa anggaran Rp 4 milyar itu ada dalam APBD atau tidak, kemudian diminta untuk jangan melakukan diluar daripada nomenklatur yang sudah diprogramkan.

KENN