Koreri.com, Jayapura – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua sementara menyiapkan skema kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rencana pembentukan tiga provinsi baru di tanah Papua.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan skema kebutuhan ASN untuk mengantisipasi jika Daerah Otonomi Baru (DOB) ditetapkan.
“Kami selaku provinsi induk diundang oleh Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia(Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN ) membahas hal kebutuhan ASN untuk mengisi posisi OPD di Provinsi baru yang baru akan direncanakan,” kata Marthen Kogoya di Jayapura, Rabu (15/6/2022).
Menurut Marthen, idealnya dalam kebutuhan ASN untuk provinsi baru minimal 5 ribu hingga 10 ribu tenaga untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang nantinya memberikan pelayanan dasar.
“Namun angka tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan pegawai negeri yang ada di Provinsi maupun di kabupaten,” ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai aturan, SKPD yang memberikan pelayanan dasar setelah itu barulah SKPD teknis lainnya secara bertahap sesuai pangkat dan golongan.
“Yang pasti menduduki eselon dua,tiga dan empat nantinya akan sesuai golongan dan pangkat, lalu kami petakan juga per Orang Asli Papua (OAP) , serta non OAP,” jelasnya.
Dia menambahkan hal ini dilakukan harus jauh sebelum di tetapkan sehingga begitu disahkan pihaknya tidak terburu-buru.
“Dalam pemetaan tersebut membutuhkan waktu, sehingga semua harus disiapkan secara matang dan baik,” kata Marthen Kogoya.
OZIE
