TNI-Polri Bersama Masyarakat Intan Jaya Deklarasi Tolak Mira dan Narkoba

WhatsApp Image 2022 07 15 at 14.11.20
Tandatangan Deklarasi Tolak Miras dan Narkoba di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Kamis (14/7/2022) / Foto: Polres Intan Jaya

Koreri.com, Sugapa – Aparat TNI-Polri bersama masyarakat menggelar deklarasi menolak minuman keras (Miras) dan Narkoba yang berlangsung di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Kamis (14/7/2022).

Deklarasi tolak miras dan narkoba dipimpin oleh Wakapolres Intan Jaya, AKP. Langgeng Widodo bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala kampung dan aparat TNI-Polri.

Wakapolres AKP. Langgeng Widodo, mengatakan bahwa kegiatan deklarasi ini dilaksanakan guna membuat perjanjian kepada masyarakat agar tidak ada yang menjual atau mengonsumsi Miras dan Narkotika di wilayah Kabupaten Intan Jaya.

“Deklarasi ini kami lakukan agar masyarakat Intan Jaya bersedia untuk menolak segala bentuk minuman keras beralkohol dan narkotika di Sugapa serta tidak akan mendatangkan, mengedarkan atau mengonsumsi minuman lokal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain sesuai isi teks deklarasi yang sudah dibacakan,” kata Wakapolres.

Menurutnya, deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat agar situasi Intan Jaya tetap aman dan kondusif serta membangun kesejahteraan warga masyarakat di wilayah Intan Jaya.

“Komitmen kami agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Daerah Intan Jaya dengan berjalannya eklarasi tersebut selalu aman dan tidak ada peluang gangguan yang disebabkan oleh Miras dan Narkotika, serta menjamin kenyamanan bagi seluruh aktifitas perekonomian masyarakat dan pemerintah di Intan Jaya,” pungkasnya.

VER

Exit mobile version