Rencana Aksi Long March 29 Juli, Permohonan PRP Ditolak Polisi

Kombes Pol Viktor Makbon
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon

Koreri.com, Jayapura – Polresta Jayapura Kota menolak permohonan izin aksi unjuk rasa damai yang diajukan Petisi Rakyat Papua (PRP) pada 29 Juli mendatang.

Setelah sebelumnya, dilakukan pembagian selebaran melalui media sosial dan secara fisik serta permohonan ijin aksi unjuk rasa damai di Kantor DPR Papua.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui awak media, Rabu (27/7/2022) siang.

Dikatakan, pihaknya sudah membangun komunikasi terhadap penanggung jawab yakni Jefry Wenda, dan sudah disampaikan juga bahwa kegiatan tersebut telah diberikan surat penolakan karena merupakan aksi sama untuk kelima kalinya, dimana mereka memaksa ingin melakukannya dengan Long March.

Baca Juga: Wamendagri Ajak Semua Pihak Dukung 3 DOB di Papua 

“Sesuai dengan komitmen Polresta Jayapura Kota, kami tidak pernah menghalangi penyampaian pendapat di muka umum karena itu merupakan hak pribadi maupun kelompok, tetapi cara, etika harus diperhatikan baik secara Undang-undang maupun secara faktor sosial dan juga faktor lingkungan yang ada di sekitar saat pelaksanaan aksi, tidak bisa long march karena akan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, pihaknya telah memberikan himbauan dengan menjelaskan teknis cara melakukannya mengikuti aturan yang baik,  dimana tujuan dari mereka salah satunya adalah referendum.

“Jika berbicara tentang Undang-undang menyampaikan pendapat dimuka umum ada poin tidak mengganggu atau merusak rasa persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

Baca Juga: Akademisi : Lima Poin DOB Papua Sejahterakan Masyarakat 

KBP Viktor menambahkan, ada juga kebijakan Pemerintah terkait DOB ini ada jalurnya seperti yang telah ditempuh oleh MRP ke Mahkamah Konstitusi, itu adalah teknis yang benar.

“Namun bila terus mendorong dan menimbulkan rasa kepanikan atau ketakutan di tengah-tengah masyarakat, kami sebagai aparat Pemerintah yakni TNI-Polri akan menjaga wilayah kita. Kami tidak ingin terjadi kembali peristiwa yang sudah pernah terjadi, tentunya kami akan antisipasi,” sambungnya.

KBP Viktor pun menghimbau juga telah berkomunikasi dengan membangun ruang untuk komunikasi ke DPR melalui perwakilan, tidak dengan Long March.

“Bila hal tersebut terjadi maka ini merupakan hal yang luar biasa dalam penyampaian aspirasi baik untuk perorangan maupun kelompok,” tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Lukas Enembe Dukung DOB, YPM: Ini Peluang Bagi Pemuda OAP Jadi Pemimpin 

Sebanyak 2000 personel disiapkan untuk mengamankan aksi tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada masyarakat maupun kelompok aksi bila bisa sependapat dengan pihak aparat keamanan.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak perlu khawatir, tentunya tindakan-tindakan provokatif ini akan kami susuri, jangan menyampaikan sesuatu namun menimbulkan kepanikan seperti pembagian selebaran-selebaran yang beredar tersebut,” ucap KBP Victor Mackbon.

“Kami akan tetap lakukan pencegahan bila akan menimbulkan gangguan Kamtibmas tentunya melalui langkah preventif yang humanis. Bila tetap dilakukan Long March akan tetap kami imbau untuk mengikuti aturan yang sudah ada, kami tidak akan mau kecolongan pastinya,” pungkasnya.

SEO

Exit mobile version