Koreri.com, Timika – Setelah hampir satu dekade tidak beroperasi, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Iwaka di Kabupaten Mimika akhirnya disiapkan untuk kembali difungsikan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika mulai bergerak melalui Focus Group Discussion (FGD) I yang digelar bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Papua di Hotel Horison Ultima, Kamis (23/4/2026).
FGD tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan keberfungsian, kebermanfaatan, dan keberlanjutan infrastruktur IPLT Iwaka yang telah dibangun sejak 2017, namun belum pernah dimanfaatkan secara optimal.
“Secara regulasi kita sudah siap. Peraturan pembentukan UPTD sudah ada, tinggal mendorong percepatan pelantikan pengurus dan perekrutan SDM agar operasional bisa segera berjalan,” ujarnya.
Ia mengakui, selama ini kendala utama tidak berfungsinya IPLT Iwaka adalah ketiadaan kelembagaan pengelola.
Padahal, berbagai fasilitas penunjang, termasuk kendaraan operasional, sudah tersedia namun belum bisa digunakan karena belum adanya struktur resmi pengelola.
Dalam FGD tersebut, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Papua memberikan sejumlah rekomendasi strategis.
Diantaranya percepatan pembentukan dan pelantikan UPTD, pengalokasian anggaran operasional melalui APBD, identifikasi kerusakan infrastruktur, serta uji kelayakan teknis oleh lembaga kompeten.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP), melakukan pelatihan dan sertifikasi SDM, serta menyiapkan regulasi tarif layanan pengolahan limbah domestik.
“Aspek keberlanjutan ini penting. Harus ada lembaga, pendanaan, hingga regulasi tarif yang jelas. Kalau tidak, fasilitas yang sudah dibangun akan kembali terbengkalai,” tegas Yoga.
Dari sisi teknis, IPLT Iwaka dirancang untuk mengolah limbah tinja rumah tangga, hotel, restoran, hingga kawasan permukiman.
Limbah yang masuk akan diproses melalui beberapa tahapan hingga menghasilkan air yang aman untuk lingkungan serta residu yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk.
Yoga juga menyoroti potensi besar IPLT dalam mendukung sanitasi perkotaan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi layanan.
Namun, hal itu hanya dapat terwujud jika seluruh aspek kelembagaan dan regulasi terpenuhi.
Ia menambahkan, tanpa sistem pengelolaan yang baik, limbah domestik berisiko mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat, terutama di kawasan permukiman yang masih mengandalkan sumur sebagai sumber air.
“Kalau tidak dikelola dengan benar, ini bisa jadi bom waktu. Limbah bisa mencemari air tanah dan berdampak serius pada kesehatan masyarakat,” katanya.
Melalui FGD ini, Pemkab Mimika menargetkan dalam waktu dekat proses pengisian SDM dan pelantikan UPTD dapat segera dilakukan, sehingga IPLT Iwaka tidak lagi menjadi aset mangkrak, melainkan berfungsi optimal sebagai penopang sanitasi daerah.
Menurutnya, keberadaan IPLT menjadi sangat penting mengingat hingga kini pengelolaan limbah tinja di Mimika belum berjalan optimal.
Bahkan, belum terdapat sistem yang jelas terkait alur pembuangan limbah dari permukiman, perumahan, hingga sektor perhotelan.
“Ini persoalan serius. Jika tidak segera ditangani, dampaknya akan luas bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Awaluddin.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan penduduk dan pesatnya pembangunan hunian di Mimika tidak diiringi dengan sistem pengelolaan limbah yang memadai.
Limbah tinja yang tidak tertangani dengan baik berpotensi mencemari sungai hingga bermuara ke laut, serta berdampak langsung pada masyarakat di sepanjang aliran tersebut.
Selain itu, pengelolaan air limbah domestik—seperti dari aktivitas mandi, mencuci, dan dapur—juga menjadi perhatian serius.
Jika tidak tersalurkan dengan baik, kondisi ini dapat memperparah persoalan banjir yang selama ini menjadi isu mendasar di wilayah Mimika.
“Ketika curah hujan tinggi dan sistem drainase tidak terintegrasi dengan pengelolaan limbah domestik, maka akan muncul masalah baru, termasuk genangan dan banjir,” jelasnya.
IPLT Iwaka sendiri diketahui telah dibangun sejak sekitar tahun 2017, namun hingga kini belum difungsikan secara maksimal.
Melalui kolaborasi dengan Balai Cipta Karya Provinsi Papua Tengah, Dinas PUPR kini tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengoperasikan fasilitas tersebut.
Hasil diskusi bersama Kementerian PUPR menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan program secara bertahap hingga IPLT dapat berfungsi optimal.
Tahap awal yang akan dilakukan adalah uji kelayakan fasilitas, termasuk menginventarisasi sarana pendukung seperti armada penyedot tinja.
Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang akan mengelola IPLT secara profesional.
Awaluddin menambahkan, pengelolaan limbah tinja yang baik tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem retribusi layanan.
“Kalau dikelola pemerintah, biaya penyedotan bisa lebih terjangkau dibanding saat ini yang bisa mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Ini sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” katanya.
Dengan pengoperasian IPLT Iwaka, diharapkan sistem sanitasi di Mimika menjadi lebih tertata, limbah tidak lagi dibuang sembarangan, serta kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga secara berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pembangunan yang telah dilakukan tidak sia-sia, sekaligus menjawab kebutuhan mendesak akan sistem pengelolaan limbah domestik yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.
EHO
