DPRP Papua Tengah Bahas 35 Raperda, Gubernur: Ini Fondasi Hukum Pembangunan 2026

DPRP PT Paripurna Usulan Pembentukan Perda 2026

Koreri.com, Nabire – DPRP Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna Pengusulan Pembentukan Perdasi dan Perdasus Tahun 2026, bertempat di Gedung Dewan setempat, Rabu (22/4/2026).

Hadir dalam paripurna tersebut, pimpinan dan anggota DPRP Papua Tengah.

Sementara Gubernur Papua Tengah dalam rapat paripurna tersebut diwakili Pj Sekda dr. Silwanus Sumule.

Juga hadir, jajaran Forkopimda Provinsi Papua Tengah, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi serta tamu undangan lainnya.

Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda mengungkapkan Rapat Paripurna ini memiliki makna yang sangat penting.

“Kita tidak hanya sekadar menetapkan sebuah daftar program, tetapi kita sedang menyusun arah dan fondasi hukum bagi perjalanan pembangunan Papua Tengah ke depan,” ungkapnya.

Lanjut Gubernur, sebagaimana telah ditetapkan bersama, Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 memuat 35 Rancangan Peraturan Daerah, yang terdiri dari 29 Raperdasi dan 6 Raperdasus.

Dan di dalamnya terkandung harapan masyarakat, kebutuhan pembangunan, serta tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan untuk menghadirkan kebijakan yang tepat, adil, dan berpihak.

“Kita memahami bahwa keberadaan Propemperda ini menjadi sangat strategis, karena dari sinilah kita memastikan bahwa setiap Langkah pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat dan terarah,” lanjutnya.

Khusus untuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), ini adalah wujud nyata dari implementasi Otonomi Khusus Papua dimana di dalamnya memberikan perhatian khusus terhadap

• Perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua,

• Penguatan peran masyarakat adat,

• Pengakuan terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

“Ini penting, karena pembangunan di Papua Tengah tidak boleh mengabaikan identitas dan jati diri masyarakatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang jumlahnya lebih besar menunjukkan upaya yang sedang dilakukan untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga tata Kelola pembangunan.

Jika melihat lebih dalam, substansi dari Propemperda ini sangat menyentuh aspek-aspek mendasar kehidupan masyarakat. Karena dalam hal ini berbicara tentang:

• Bagaimana konflik sosial dapat ditangani dengan baik,

• Bagaimana pendidikan bisa lebih merata dan berkualitas,

• Bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh melalui UMKM dan produk lokal,

• Bagaimana Budaya Papua Tetap Hidup Dan Berkembang Di Tengah Modernisasi.

Artinya, sambung Gubernur, bahwa regulasi yang disusun hari ini bukan hanya untuk pemerintah saja, tetapi untuk masa depan masyarakat Papua Tengah secara keseluruhan.

“Karena itu, saya ingin menegaskan bahwa pekerjaan kita tidak berhenti pada penetapan Propemperda ini. Justru pekerjaan besar kita dimulai dari sini,” sambungnya.

Gubernur lantas menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama:

Pertama, dirinya meminta kepada seluruh perangkat daerah agar benar-benar serius dalam menindaklanjuti setiap rancangan peraturan daerah yang telah direncanakan.

“Jangan sampai hanya menjadi daftar tanpa realisasi,” tegasnya.

Kedua, Gubernur menekankan kualitas harus menjadi prioritas utama.

Artinya, tidak hanya mengejar jumlah tetapi memastikan bahwa setiap Perda yang dihasilkan:

• Memiliki dasar akademik yang kuat,

• Selaras dengan peraturan perundang-undangan,

• Dan yang paling penting, dapat dilaksanakan secara nyata di lapangan.

Ketiga, Gubernur berharap sinergi antara DPR Papua Tengah dan Pemerintah Daerah terus diperkuat.

“Kita harus berjalan bersama, dengan semangat kolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri,” harapnya.

Gubernur juga ingin mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Pemda. Mereka ingin melihat perubahan nyata, pelayanan yang lebih baik, kesejahteraan yang meningkat, serta keadilan yang benar-benar dirasakan.

“Maka kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua Tengah. Dan saya percaya, jika kita bekerja dengan komitmen yang kuat, maka Propemperda Tahun 2026 ini akan menjadi salah satu tonggak penting dalam pembangunan Papua Tengah,” imbuhnya.

“Mari kita bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan generasi Papua Tengah yang akan datang,” pungkas Gubernur.

HMS

Exit mobile version