Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Raperdasi tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisatawan Tahun 2026-2045.
Wakil Ketua II DPRP PB Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H membuka secara resmi Rakornis yang diinisiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ballroom Hotel Vitta Manokwari, Kamis (18/6/2026).
Pembukaan ditandai dengan penabuhan tifa.
Hadir dalam giat tersebut, sejumlah pimpinan dan Anggota Dewan, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K, Asisten I Setda Syors Alberth Ortisanz Marani, M.Si mewakili Gubernur Papua Barat, Kepala Dinas Pariwisata, pemerintah daerah Kabupaten/ Kota se-Papua Barat.
Wakil Ketua II DPRP PB Syamsudin Seknun dalam sambutan mengatakan Papua Barat adalah provinsi yang dianugerahi kekayaan alam dan budaya yang luar biasa.
Mulai dari danau Anggi Giji dan Anggi Gida pada ketinggian Pegunungan Arfak hingga kawasan bawah laut Teluk Triton di Kaimana yang menjadi rumah bagi hiu, paus dan gugusan Pulau Karst.
Kemudian situs prasejarah lukisan tapak tangan kampung Maimai yang berusia ribuan tahun, ekosistem mangrove terluas di Indonesia di Teluk Bintuni yang menjadi penyangga kehidupan bagi tujuh suku hingga keindahan religi Pulau Mansinam yang menjadi tonggak sejarah masuknya injil di Tanah Papua.
“Semua ini adalah warisan tak ternilai yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab. Walaupun kita juga menyadari bahwa potensi yang besar ini belum terkelola secara optimal,” akuinya.
Karena faktanya, lanjut Seknun, kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB Provinsi Papua Barat saat ini baru berada di kisaran 0,50%, sementara kunjungan wisatawan mancanegara yang menginap di hotel mencapai sekitar 1.260 orang per tahun.
“Angka-angka ini jauh dari cerminan potensi sesungguhnya yang kita miliki,” bebernya.
Oleh karena itu, lanjut Politisi NasDem ini, kehadiran Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Papua Barat tahun 2026–2045 atau yang di sebut RIPPARPROV Papua Barat menjadi sangat mendesak dan strategis.
Ranperda RIPPARPROV Papua Barat ini disusun atas amanat Pasal 11a UU Nomor 18 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, yang secara tegas mengharuskan setiap provinsi menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan melalui Peraturan daerah.
Dokumen ini adalah peta jalan dan landasan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kepariwisataan papua barat secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan selama dua puluh tahun ke depan.
“Visi yang kita emban bersama adalah mewujudkan Papua Barat sebagai destinasi ekowisata lanskap budaya Papua yang mendunia dan berkelanjutan. Dan ini bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Visi itu dijabarkan melalui 5 misi
Pembangunan yang mencakup pengembangan SDM pariwisata sebagai agen perubahan, penguatan kelembagaan kepariwisataan, pembangunan destinasi yang memadukan kekayaan alam dan budaya, pengembangan industri pariwisata berstandar internasional, serta pemasaran yang tepat sasaran berbasis teknologi informasi.
Ditetapkan pula empat Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP), yaitu:
1. KSPP Geowisata Pegunungan Arfak–Manokwari–Manokwari Selatan;
2. KSPP Ekowisata Bahari Teluk Wondama–Kaimana;
3. KSPP Pariwisata Budaya Fakfak; dan
4. KSPP Ekowisata Mangrove Teluk Bintuni.
Total 4 KSPP ini dihubungkan oleh 4 koridor pariwisata darat yang akan mendorong penyebaran perkembangan pariwisata ke seluruh wilayah.
Sebanyak 72 daya tarik wisata dan kampung wisata unggulan juga ditetapkan, tersebar di enam kabupaten, untuk memastikan pemerataan manfaat pariwisata hingga ke tingkat kampung.
“Ini target pembangunan yang ditetapkan ambisius namun terukur,” tegasnya.
Lebih lanjut jelas pria yang karib disapa Sase ini, Pemprov Papua Barat menargetkan sektor pariwisata menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah pada 2045.
Dan dalam dokumen perencanaan yang tengah dibahas, kontribusi pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ditargetkan mencapai 3 persen.
Selain itu, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara diproyeksikan menembus 100.000 orang per tahun. Sementara itu, perjalanan wisatawan Nusantara dengan tujuan Papua Barat ditargetkan mencapai 6 juta perjalanan per tahun.
Untuk mencapai target tersebut, pembangunan pariwisata Papua Barat ditegaskan harus berlandaskan empat prinsip utama, yakni berkelanjutan, berbasis masyarakat hukum adat, beridentitas lokal namun berwawasan global, serta terpadu.
“Keempat prinsip ini bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral kita kepada alam Papua, kepada leluhur, dan kepada generasi yang akan mewarisi tanah ini,” demikian disampaikan dalam forum resmi pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda).
DPRP PB menegaskan komitmennya dalam mengawal penyusunan regulasi tersebut. Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, dengan fungsi legislasi menjadi ujung tombak dalam pembahasan ranperda ini.
DPRP PB menempatkan diri tidak hanya sebagai pembuat regulasi, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Tujuannya adalah memastikan dokumen yang dihasilkan benar-benar berkualitas, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain itu, papar Sase, perlindungan terhadap masyarakat hukum adat menjadi perhatian utama.
DPRP PB menekankan bahwa setiap investasi di sektor pariwisata wajib memprioritaskan kemitraan dengan pelaku usaha lokal serta mengalokasikan minimal 10 persen dari keuntungan bersih untuk pemberdayaan masyarakat adat.
Karena itu, forum ini dinilai menjadi momentum penting dalam menyempurnakan substansi kebijakan. Dan bukan sekadar formalitas, melainkan ruang dialog terbuka antar pemangku kepentingan.
“Seluruh peserta diharapkan aktif memberikan masukan, baik terkait substansi kebijakan, akurasi data, kelayakan target, hingga mekanisme implementasi di lapangan. Masukan tersebut akan menjadi bahan penting sebelum ranperda dibawa ke tahap pra-fasilitasi dan pembahasan paripurna tingkat I dan II di DPR Papua Barat,” pungkas Sase.
KENN
