Pemprov Papua Barat Akan Tawarkan 2 Opsi Pelaksanaan APBD-P 2022

IMG 20220822 WA0001
Sekda Papua Barat Dr Nataniel D. Mandacan,M.Si memberikan keterangan pers kepada wartawan di Pendopo Kantor Gubernur, Arfai Gunung, Senin (22/8/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw, M.Si menginginkan agar dalam bulan agustus 2022 ini dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2022 dapat dibahas menuju titik terang.

Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat sudah menyiapkan dokumen RAPBD-P tahun 2022.

as

Sekda Provinsi Papua Barat Dr Nataniel D. Mandacan, M.Si telah memerintahkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menginput program kerja masuk dalam aplikasi SIPD.

Kemudian nanti ada opsi yang akan ditawarkan kepada DPR Papua Barat untuk mengesahkan dokumen APBD Perubahan tersebut.

“Secara teknis dokumennya sudah siap, tinggal ditawarkan dua opsi apakah ditetapkan dalam sidang paripurna DPR Papua Barat ataukah cukup saja dengan SK Gubernur seperti tahun sebelumnya,”ucap Sekda Nataniel Mandacan kepada wartawan di pendopo kantor Gubernur Papua Barat, Senin (22/8/2022).

Dijelaskan bahwa, alasan opsi pelaksanaan APBD Perubahan melalui SK Gubernur karena beberapa program kerja yang belum dilaksanakan dapat dianggaran kembali.

Sesuai data yang dihimpun media ini, realisasi APBD induk tahun 2022 sampai pada tanggal 18 Agustus 2022 sebesar 34,24 persen.

Sebelumnya Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP mendesak pihak eksekutif untuk segera menyerahkan dokumen KUA/PPAS RAPBD Perubahan kepada legislatif untuk dibahas.

“Kami sudah dua kali surati pihak eksekutif untuk menyerahkan dokumen KUA/PPAS RAPBD Perubahan 2022 supaya dibahas dalam bulan agustus ini agar pembahasan RAPBD induk 2023 segera dibahas,” tegas Ketua DPR Papua Barat.

Wonggor mengungkapkan, keterlambatan pembahasan dan penetapan dokumen APBD dapat mempengaruhi serapan serta realisasi anggaran.

KENN