as

Wisudakan 1295 Lulusan, Ini Harapan Rektor Unpatti

IMG 20220906 WA0022

Koreri.com, Ambon – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon resmi meluluskan sebanyak 1295 wisudawan yang berlangsung dalam Sidang Rapat Terbuka Luar Biasa Senat Periode Agustus 2022, Senin (5/9/2022).

Ribuan wisudawan itu dirincikan, 110 lulusan dari Fakultas Hukum, 112 lulusan dari Fisip, 364 lulusan dari FKIP, 139 lulusan dari Fakultas Ekonomi, 88 lulusan dari Fakultas Pertanian, 77 lulusan dari Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan, 126 lulusan dari Fakultas Teknik, 64 lulusan dari Fakultas MIPA, 70 lulusan dari Fakultas Kedokteran, PSDKU Aru 55 lulusan, PSDKU MBD 31 lulusan dan Pasca Sarjana 59 lulusan.

Sidang yang berlangsung di Auditorium Unpatti, dipimpin Rektor Prof. Dr. Marthinus Johanes Saptenno, SH., M.Hum.

Dalam sambutannya, Rektor mengucapkan selamat atas keberhasilan para wisudawan sebanyak 1.295 orang dan Pasca Sarjana periode Mei sampai dengan Agustus 2022.

Dirinya berharap wisudawan dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya baik itu S2 atau profesi lainnya dan harus menjadi pelopor perubahan dalam semua sisi kehidupan masyarakat sesuai disiplin ilmu yang dimiliki serta mampu mengembangkan sikap inovatif dan kreatif

“Menurut saya, tantangan atau masalah besar wisudawan adalah menunggu mendapatkan pekerjaan untuk hidup layak dan berkelanjutan dan juga soal kualitas kelulusan yang perlu menjadi perhatian saat ini,” akuinya.

Disamping itu juga Saptenno mengatakan kepada para lulusan cumlauda bahwa akan diberikan kemudahan melanjutkan ke jenjang S2 melalui proses seleksi dan dibebaskan dari Uang Kuliah Tunggal dan harus mengikuti lagi seleksi untuk diterima dan dinyatakan lolos sehingga mereka harus berupaya agar bisa menyelesaikan studinya tepat waktu.

Turut hadir pada acara tradisi akademik itu, Gubernur Maluku Murad Ismail, Pj. Sekda Maluku Sadli Ie, perwakilan Forkopimda Maluku, sejumlah pimpinan OPD Pemprov Maluku, Bupati Kepulauan Aru, Bupati MBD, Ketua dan Sekretaris Senat Unpatti, dosen serta civitas akademika Unpatti.

UPT