Koreri.com, Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) akhirnya sudah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley H. L. Mansawan, S. E kepada wartawan, Jumat (23/9/2022) mengaku dokumen rancangan program kerja Pemerintah daerah ini sudah diterima Sekretariat Dewan dan telah didistribusikan kepada masing-masing anggota Dewan usai rapat paripuna penetapan Alat Kelengkapan Dewan di Aston Niu Manokwari.
“DPR-PB memiliki agenda selanjutnya dalam pembahasan APBD Perubahan 2022, dimana dokumennya sudah didistribusikan ke DPR Papua Barat. Semoga bisa dicermati baik-baik bagi tiap-tiap komisi maupun badan untuk melihat isi dari APBD-nya itu pro rakyat atau tidak,” ujarnya saat ditemui wartawan usai rapat paripurna di Aston Niu, Jumat (23/9/2022).
Mansawan berharap apa yang menjadi target antara Penjabat Gubernur Paulus Waterpauw bersama DPR PB nanti dapat mengakomodasi semua kepentingan daerah ini.
Ia menambahkan, terkait jadwal pembahasan dokumen KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini tinggal menunggu penetapan jadwal oleh Badan Musyawarah (Banmus).
“Mudah-mudahan dicermati, dikoreksi atau dilihat dulu, dipelajari sama semua anggota, setelah itu baru nanti Banmus menjadwalkan,” harapnya.
KENN