Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Pusat telah menjadwalkan pelantikan Penjabat Gubernur tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua pada awal bulan November 2022.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jhon Wempi Wetipo mengatakan pelantikan tiga penjabat gubernur bersamaan dengan peresmian Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, pada tanggal 10 November 2022 akan dipusatkan di Jakarta.
Menurutnya, sudah ada 3 nama penjabat gubernur daerah otonomi baru (DOB) siap diusulkan untuk dibahas DPA-nya dan ada Orang Asli Papua (OAP) yang diusulkan menjadi penjabat gubernur di salah satu provinsi baru yang akan diresmikan dalam waktu dekat.
“Harapan kita sebenarnya di bulan ini, tetapi waktunya terlalu mepet. Namun, kalau tidak ada perubahan di bawah 10 November 2022, akan dilakukan peresmian tiga DOB dan pelantikan penjabat gubernurnya, ada nama OAP tapi masih rahasia,” kata Wamendagri, John Wempi Wetipo saat dikonfirmasi wartawan di Mako Polairud Polda Papua, Jumat (28/10/2022).
Dijelaskan, proses pelantikan Pj gubernur dan peresmian 3 wilayah DOB di Jakarta, nantinya masing-masing daerah membuat acara penyambutan di ibukota provinsi baru.
Disinggung soal anggaran untuk tiga Provinsi baru, Wetipo menjelaskan, anggaran di bulan November dan Desember akan menggunakan dana hibah, tetapi APBN juga akan disiapkan untuk tiga DOB yang baru.
“Anggaran Untuk tahun 2023 sudah ada dalam Rancangan APBD di tiga DOB masing-masing, jadi sudah dibagi untuk Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Jadi, nanti gubernur yang akan dilantik akan membahas dengan pejabat eselon 2, soal teknis tentang masalah anggaran di masing-masing Provinsi,” terangnya.
Terkait dengan pembangunan infrastruktur, seperti kantor gubernur, MRP, DPR dan OPD itu akan dipikirkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini menggunakan APBN, kita lagi komunikasikan dengan lembaga terkait untuk sinergi bersama dalam membangun tiga DOB baru.
Ditegaskan Wetipo, jadi untuk anggaran di provinsi baru, tidak memakai anggaran dari provinsi induk.
“Sekali lagi, itu tidak ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, ada 28 Kabupaten dan 1 kota totalnya 29, kalau otomatis sudah dibagi berarti anggarannya juga terbagi-bagi, jadi tidak ada pengurangan anggaran tetapi anggarannya terbagi-bagi.
“Jangan sampai ada yang bilang bahwa anggaran akan diambil dari provinsi Induk, itu tidak ada. Jadi logika berpikirnya daerah yang dimekarkan pasti porsi anggrannya akan berkurang,” pungkasnya.
EHO
