Koreri.com, Manokwari– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi memberhentikan Dr Nataniel Dominggus Mandacan,M.Si dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Rabu hari ini (9/11/2022) yang tertuang dalam Keputusan Presiden nomor : 25/M Tahun 2022 tentang pemberhentikan dari jabatan Pimpinan Tinggi madya dan jabatan fungsional ahli utama serta pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.
Dengan demikian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat belum terisi, karena itu Pj Gubernur akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda untuk melaksanakan roda pemerintah di Provinsi Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M,Si mengaku telah mengajukan tiga nama calon Plt Sekda Papua Barat ke Kemendagri, mereka merupakan pamong paling memenuhi syarat.
“Kami sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri. Karena kami hanya penjabat sehingga tidak menunjuk langsung. Kami sudah ajukan tiga nama, kita tunggu saja dan tiga nama itu kemungkinan sudah beredar. Itu yang memenuhi syarat,” ujar Waterpauw usai melantik pejabat fungsional, Rabu (9/11/2022) di gedung auditorium PKK Arfai, kompleks perkantoran Gubernur Papua Barat.
Tiga nama yang diajukan yakni Asiten bidang pemerintahan, kesejahteraan rakyat dan otomomi khusus setda Papua Barat Robert Rumbekwam,S.H.,M.H, Kepala Dinas Sosial DrLasarus Indou,S.P.,M.M dan Kepala Bappeda Dance Sangkek,S.H.,M.M.
Dijelaksan Waterpauw bahwa siapapun nantinya yang ditunjuk sebagai Pelaksanan tugas Sekda Papua Barat itu sepenuhnya keputusan Mendagri. Dia percaya, yang dipilih adalah yang terbaik. “Kemendagri kan punya tim untuk menilai dan turun sendiri,” katanya.
“Sebenarnya saya juga ditunjuk melengkapi sekda namun karena kesibukan saya. Maka beberapa hari ke depan kita akan tunjuk Plh,” ucapnya sembari menambahkan Plh bukan satu dari tiga nama yang diajukan sebagai Plt sekda.
KENN
