Dokumen KUA/PPAS Induk 2023 Diserahkan ke Banggar DPR-PB Jumat Pekan Ini

IMG 20221115 WA0003
Pertemuan Tertutup Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Barat di Ruang Sogun, Aston Niu Manokwari, Selasa (15/11/2022).(Foto : Istimewa)

Koreri.com,Manokwari- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat dijadwalkan menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Anggaran DPR Papua Barat, Jumat (18/11/2022).

Pelaksana harian (Plh) Sekda Papua Barat Dance Sangkek,S.H.,M.M saat dikonfirmasi awak media membenarkan rencana agenda tersebut.

“Penyerahan dokumen KUA/PPAS APBD induk 2023 rencana kita serahkan kepada Banggar DPR Papua Barat  pada hari Jumat 18 November 2022 pekan ini,” kata Plh Sekda kepada awak media usai mengikuti pertemuan dengan DPR Papua Barat di Aston Niu Manokwari, Selasa (15/11/2022).

Kepala Bappeda Papua Barat ini menegaskan penginputan SIPD sesuai pemetaannya baik yang otsus maupun reguler,

Kemudian penyusunan SIKD, BPKAD menarik untuk menyusun KUA/PPAS induk 2023, sehingga dipastikan jadwal yang sudah ditetapkan akan dilaksanakan.

“Makanya TAPD dan Banggar sudah samakan persepsi untuk hari jumat proses pembahasan APBD Induk 2023 mulai berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya Dance Sangkek mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 siap dilaksanakan.

Hasil evaluasi dan persetujuan dari kemendagri sudah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat pekan lalu.

Ada beberapa arahan dari kemendagri terkait pokir DPR Papua Barat mengalami penyesuaian kemudian dilakukan finalisasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) perubahan T.A 2022.

“Pak Gub sudah teken Perdanya di Sorong jadi sekarang siap dilaksanakan,” jelas Dance Sangkek kepada wartawan di Aston Niu Manokwari, Selasa (15/11/2022) sembari mengatakan Dirinya bersama Kepala BPKAD yang mengawal langsung dokumen tersebut ditandatangani Pj Gubernur Paulus Waterpauw.

Lebih lanjut dikatakan kepala Bappeda Provinsi Papua Barat ini bahwa DPA Perubahan dapat dilaksanakan secara otomatis oleh setiap OPD Pemprov Papua Barat.

KENN

Exit mobile version