Koreri.com, Ambon – Pemerintah Negeri (Pemneg) Hative Besar melaksanakan peninjauan lokasi pengoperasian pabrik Batching Plant yang berkedudukan di Dusun Wailaa, Kecamatan Teluk Ambon.
Peninjauan tersebut dilakukan guna menjawab keluhan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan serta memicu kebisingan karena beraktivitas pada malam hari.
“Jadi, persoalan ini berawal dari keluhan yang disampaikan masyarakat pada Musyawarah dan Penyusunan RKP yang kami gelar,” ungkap Penjabat Pemerintah Negeri Hative Besar, J. Nuansa Sangadji kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Jumat (2/12/2022).
Dikatakannya, warga mengaku resah dengan debu, bising serta pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pabrik.
Untuk itu, solusi tepat yang dilakukan adalah peninjauan ke lokasi pabrik.
“Karena ini kita tidak bisa menentukan apakah tercemar atau tidak, makanya kami libatkan para ahli dari Universitas Pattimura untuk mengkaji kandungan yang ada di air laut. Nanti kalau hasil kajian dari ahli sudah ada barulah kita bisa menarik kesimpulan tercemar atau tidak, serta memberikan dampak lingkungan yang sehat atau tidak,” kata Sangadji.
Dia pun berharap, peninjauan ini dapat menjawab keresahan masyarakat kedepannya.
“Maka itu, saya minta kita sama-sama menjaga Negeri Hative Besar ini, agar aman dan tidak ada yang terkena dampak dari kegiatan-kegiatan yang mencemari lingkungan,” tandas Sangadji.
Di tempat yang sama, Ketua Saniri Negeri Hative Besar Jacob Nunumete membenarkan bahwa persoalan pencemaran lingkungan ini dilaporkan oleh masyarakat saat Musrenbang.
Maka menindaklanjuti itu, pihaknya langsung mengundang Sekretaris Pusat Studi Lingkungan dan SDA Unpatti Ambon Dr. Netty Siahaya bersama tim untuk melihat langsung kondisi lingkungan Hative Besar yang diduga tercemar.
“Maka besok mahasiswa Unpatti akan turun ke lokasi mengambil sampel untuk di uji, nanti hasilnya baru kita bisa tahu pencemaran lingkungan itu sudah sampai tingkat mana,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, bos pabrik Batching Plant yang biasa disapa Ko Teli membenarkan bahwa, memang ada sampah sisa semen yang bertumpukan dekat pinggiran pantai.
Akan tetapi, hal itu menurutnya bukanlah satu hal yang disengajakan, dan bukan tanpa alasan.
“Sampah itu sebenarnya sudah harus kami angkat, akan tetapi karena semua alat berat kami sementara dipakai untuk pekerjaan di Polda Maluku, dan juga dengan kondisi cuaca saat ini maka itu kita harus bersabar hingga selesai barulah kami bisa mengangkutnya,” klaimnya.
Selain itu, lanjut Ko Teli, antara jarak pantai dan tumpukan sampah terdapat pagar atau pembatas yang dibuat, agar tidak mencemari lingkungan.
“Saya juga tidak mau lingkungan tempat kita mencari nafkah tercemar. Untuk itu, marilah kita cari solusi yang terbaik serta saling mendukung satu sama lain demi kemajuan Negeri dan Kota Ambon,” pintanya.
JFL