Koreri.com, Ambon – Seluruh operator kapal rakyat, perintis ataupun Pelni diingatkan untuk mengutamakan keselamatan pelayaran dan penumpang dengan memperhatikan kondisi kelaikan kapal dan kelengkapan alat-alat keselamatan.
“Kami mengimbau operator pelayaran perintis maupun rakyat hingga kapal Pelni, yang beroperasi selama melayani angkutan mudik Natal dan Tahun Baru, memprioritaskan keselamatan pelayaran dan penumpang,” imbau Legislator DPRD Maluku, Saudah Tethol di Ambon, Sabtu (24/12/2022).
Menurut dia, saat ini cuaca ekstrem berupa angin kencang dan gelombang laut sementara melanda sejumlah wilayah. Namun, di saat yang sama pula, ada banyak warga yang melakukan perjalanan laut untuk mudik Natal dan akhir tahun.
Contohnya pada Sabtu (17/12/2022) terjadi kecelakaan laut yang menimpa sebuah kapal cepat (speed boat) tenggelam di sekitar perairan Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, menyebabkan dua penumpang meninggal dunia.
Wakil Ketua Komisi ini juga menyampaikan pihaknya telah membahas kesiapan transportasi mudik menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk melakukan peninjauan ke beberapa pelabuhan laut bersama rombongan Komisi V DPR RI dipimpin Roberth Rouw saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku pekan lalu.
Yang dibahas adalah masalah transportasi, kelaikan kapal, berapa banyak trip dalam sehari untuk mengangkut penumpang dan melihat kondisi pelabuhannya.
“Kelayakan kapal juga disoroti dan kondisi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang disinggahi kapal-kapal Pelni melayani kebutuhan masyarakat harus diperbaiki karena dinilai tidak manusiawi,” ucap Saudah.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias, mengatakan sudah dilakukan koordinasi antara Komisi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, KSOP dan GM PT Pelni termasuk PPK yang mengelola pelayaran perintis agar menghadapi Natal dan Tahun Baru tidak ada transportasi yang dihentikan pengoperasiannya.
“Semuanya harus jalan, soal anggarannya sudah dibicarakan di Kementerian Perhubungan pada 11 Juli 2022 dan sudah tersedia,” ujarnya.
ZAN
