Koreri.com, Jayapura – Pasca merebaknya berita oknum Kepolisian berpangkat Kombes Pol berinisial YBK yang di tangkap akibat kasus Narkoba di sebuah kamar hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (7/1/2023) langsung ditanggapi Polda Papua.
Pasalnya, dalam pemberitaan yang ramai itu menyebutkan oknum perwira tersebut diamankan bersama identitas berupa Kartu Tanda Anggota Kepolisian yang bertuliskan bahwa yang bersangkutan berdinas di Polda Papua.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo memastikan bahwa oknum perwira tersebut bukanlah anggota Polda Papua.
Yang bersangkutan saat ini tercatat bukan merupakan personel Polda Papua dan telah lama mutasi ke Baharkam Polri.
“Dengan banyaknya pemberitaan mengenai kasus tersebut dan membawa nama Kepolisian Daerah Papua, kami dapat memastikan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan personel Polda Papua.
Oleh karena itu, kami ingin mengklarifikasi pemberitaan yang banyak beredar di media online,” ucapnya.
Sementara itu, Karo SDM Polda Papua Kombes Pol. I Wayan Gede Ardana saat diminta keterangan, Sabtu (7/1/2023) sore juga membenarkan bahwa oknum perwira Polisi yang ditangkap bukanlah anggota Polda Papua.
“Kombes YBK sebelumnya pernah bertugas menjadi Dir Polairud Polda Papua pada tahun 2016 hingga tahun 2019 kemudian dimutasi ke Baharkam Polri,” ujarnya.
Dikatakan bahwa yang bersangkutan kini sudah tidak lagi menjabat dan sudah tidak berdinas di Polda Papua atau bukan lagi personel Polda Papua semenjak 2019.
Saat ini, oknum Polisi tersebut telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
EHO