Koreri.com, Jayapura – Kediaman dinas Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri yang berada di kawasan Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura hangus terbakar, Selasa (17/1/2023) pagi tadi sekitar pukul 04.45 WIT.
Api yang menghanguskan Rumah Jabatan Kapolda Papua itu diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik.
Kapolresta Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (17/1/2023) sore menjelaskan, pihaknya telah menghubungi Bid Labfor Polda Papua untuk bersama-sama dengan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
“Dan hasilnya didapati informasi bahwa diduga kuat penyebab kebakaran tersebut akibat arus pendek listrik. Ada barang bukti yang diambil untuk jadi sampel di TKP hingga hasil kesimpulannya ditemukan terjadinya proses melting atau peleburan pada kabel listrik dengan temperatur tinggi oleh adanya hubungan arus pendek,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dilakukan juga proses pengambilan abu arang dengan menggunakan metode khusus dan alat khusus untuk mengetahui adanya kandungan senyawa arson pada barang bukti hingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada proses pembakaran dengan sengaja.
“Tim dari Bid Labfor Polda Papua masih melakukan pendalaman pemeriksaan laboratoris barang bukti yang diambil dari TKP.
Dimana sejauh ini diketahui bahwa asal api berawal pada area dinding WC Kamar Kapolda dengan area dinding dapur kecil,” sambungnya.
Kapolresta menerangkan kebakaran tersebut terjadi di Rumah Jabatan milik Kapolda Papua pagi tadi sekitar Pukul 04.30 WIT.
“Api baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian dengan bantuan enam mobil pemadam kebakaran dari AWC Polda Papua, Polresta Jayapura Kota dan milik Pemerintah Kota Jayapura dengan dibantu mobil suplai air,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan, saat kebakaran terjadi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri beserta keluarga tidak berada di kediaman.
“Dan untuk kerugian materil sejauh ini belum dapat diperkirakan,” pungkasnya.
EHO