Koreri.com, Manokwari – Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat saat ini sedang bekerja maraton dengan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Forum Honorer 512 Pemprov Papua Barat.
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya saat dikonfirmasi awak media di Mapolda setempat, Kamis (16/2/2023) menegaskan bahwa meski kasus ini masih berstatus penyelidikan namun sedang ditangani secara serius oleh penyidiknya.
Karena terungkap, diduga ada semacam dokumen-dokumen yang diperbaharui terkait dengan ijasah didalamnya tanggal lahir dan sejenisnya dipakai sebagai dasar masuk sebagai tenaga honorer. Dan saat ini sedang dikonfirmasi kepada sejumlah pihak.
Kombes Pol Novi Jaya mengatakan, pihak akan meminta keterangan terhadap 500an tenaga honorer daerah Provinsi Papua Barat karena itu dilakukan bertahap supaya mendapat keterangan yang pasti dari mereka yang diduga merasa dirugikan.
Karena itu sudah dijadwalkan penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat akan memanggil 32 tenaga honorer daerah Pemprov Papua Barat untuk diperiksa sebagai saksi.
“Kita juga undang 7 aparatur sipil negara (ASN, red) dari BKD Provinsi Papua Barat untuk diminta keterangan sebagai saksi. Pekan depan juga kita sudah agendakan. Banyak jadi kita maraton nih.” sebut Ditreskrimum Kombes Pol Novia Jaya kepada awak media.
“Sementara kita duga ada dokumen yang diperbaharui apakah yang diperbaharui itu ijasahnya, tanggal lahirnya itu yang sedang kita kroscek kebenarnya, karena dokumen itu yang dipakai sebagai dasar sebagai tenaga honorer ini.” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi dari 7 ASN BKD yang akan akan dipanggil penyidik termasuk Kepala BKD Papua Barat, Kombes Novia belum memastikan karena belum mengarah ke pimpinan OPD tersebut tetapi masih berada pada stafnya.
Dikatakannya bahwa nanti dari keterangan 7 ASN itu baru mengerucut kepada siapa yang lebih berperan dalam dugaan pemalsuan dokumen ini.
“Dari hasil pemeriksaan ini setelah sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup maka kita gelar perkara baru kita naikan statusnya ke penyidikan,” tandasnya.
KENN
