Koreri.com, Manokwari– Pemerintah provinsi Papua Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mediasi dualisme Lembaga Masyarakat Adat (LMA) diwilayahnya tersebut.
Pelaksana tugas kepala badan Kesbangpol Papua Barat Edison Ompe saat menyampaikan keterangan persnya kepada awak media di ruangnya, Kamis (16/2/2023) mengatakan dualisme LMA harus diselesaikan, karena keduanya memiliki badan Hukum yang jelas dan sah.
“Kesbangpol pada dasarnya mengakomodir seluruh organisasi masyarakat selama memiliki badan hukum yang jelas, keduanya sama-sama benar sehingga perlu duduk bersama untuk menyatukan pikiran,” kata Edison.
Dijelaskan Edison bahwa LMA Papua Barat yang di Pimpin oleh Maurits Saiba berdiri pada Tahun 2014 melalui pengesahan kementrian Hukum dan Ham dan telah terdaftar di Kesbangpol, Sementara Koordinator wilayah (Korwil) LMA Papua berdiri pada Tahun 2018 dengan pengesahan Kementrian dalam negeri yang pusatnya di Jakarta dan diketuai oleh Lenis Kogoya.
Sebagai lembaga adat, LMA seharunya menjadi penyatu solusi dari berbagai permasalahan adat yang terjadi diwilayah kerjanya.
“Pengurus kedua LMA ini sama-sama anak adat, sehingga kita mencari jalan keluar dengan penentuan program kerja yang tidak saling tumpang tindih,” lanjut dia.
Pemerintah provinsi Papua Barat melakukan mediasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang hingga saat ini bingung dengan kondisi lembaga adatnya.
“jangan sampai masyarakat bingung dengan dualisme ini, sehingga keputusan bersama dari pertemuan tadi bahwa yang membedakan adalah program kerja yang nanti akan dilaksanakan di wilayah Papua Barat,” tandasnya.
Pada pertemuan tersebut kedua pengurus LMA bersepakat, tanpa merugikan pihak manapun. Pemerintah berharap pertemuan mereka bukan hanya saat mediasi, namun bisa berlanjut.
KENN
