Koreri.com, Biak – Musyawarah Tahap II Bakal Calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2023-2028 Wilayah III Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, berlangsung di Swiss-Belhotel Cendrawasih, Rabu (29/3/2023).
Wakil Ketua DPRD setempat Aneta Kbarek hadir pada acara tersebut.
Aneta serta beberapa pejabat lainnya mandampingi Plh. Sekda Lot Jensenem yang mewakili Bupati Biak Numfor membuka kegiatan tersebut yang ditandai dengan penabuhan tifa secara bersama-sama.
Juga hadir pada giat itu, Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Tingkat Provinsi Papua, Dandim Biak, Kapolres Biak, Pejabat Kejaksaan Negeri Biak,
Kepala.Distrik Biak Kota, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama peserta serta tamu undangan lainnya.
Selain Biak Numfor, Kabupaten Supiori juga turut serta karena berada di wilayah pemilihan III.
Ketua Panitia MRP Provinsi Papua Dr. Septinus Saa menerangkan bahwa calon anggota MRP periode 2023-2028 wilayah pemilihan III Biak – Supiori yang terpilih sebanyak enam orang terdiri tiga perwakilan adat dan tiga mewakili perempuan.
“Kita harus berjiwa besar untuk menerima hasil keputusan yang dilakukan secara demokratis dimana dalam proses ini pasti ada yang menang dan kalah,” ungkapnya.
Septinus berharapkan siapapun yang nantinya terpilih yakni ke enam orang ini untuk nantinya wajib memperjuangkan perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua.
“Bagi calon siapa pun yang terpilih itulah yang terbaik untuk mewakili masyarakat di lembaga kultural orang asli Papua di MRP periode 2023-2028,” tandasnya.
Sementara itu, Plh Sekda Lot Jensenem dalam sambutan Bupati yang dibacakannya mengajak keterwakilan perempuan dan keterwakilan adat yang terpilih di lembaga kultural MRP untuk memperhatikan kepentingan daerah supaya lebih maju dan agar masyarakat lebih sejahtera.
Kegiatan ini berlangsung sejak pagi dan diskor hingga Kamis 30 Maret pukul 09.00 WIT karena belum menemui kesepakatan musyawarah khusus perwakilan adat.
HDK
























