Koreri.com, Sorong– Sesuai instruksi Dewan Pengurus Pusat, pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan secara serentak pada tanggal 11 Mei 2023 ke KPU masing-masing.
Namun beberapa DPW dan DPD tidak dapat melaksanakan sesuai dengan instruksi DPP, salah satunya Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat Daya Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H mengatakan alasan pihaknya tidak melaksanakan pengajuan 35 bakal caleg DPR Provinsi PBD karena kendala teknis yang dihadapi KPU terkait dengan belum terbukanya aplikasi sistim informasi partai politik (SIPOL) KPU.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kota Sorong tepatnya kantor KPU Papua Barat Daya, Kamis (11/5/2023) menjelaskan bahwa kendala yang terjadi yaitu beberapa DPP partai politik dari 18 parpol peserta pemilu belum submit struktur pengurus tingkat Wilayah atau Daerah PBD ke dalam SIPOL.
Untukl mengetahui kondisi tersebut pengurus DPW NasDem PBD dipimpin Ketua Bappilu Syamsudin Seknun dan Sekretaris Ranley Mansawan mendatangi KPU setempat untuk mendapat informasi secara detail.
“Ternyata ada beberapa partai yang sudah, ada juga yang belum mensubmit kepengurusan di tingkat Provinsi Papua Barat Daya sehingga kalau secara resmi semua parpol sudah mensubmit data kepengurusan dalam SIPOL maka KPU akan mengeluarkan berita acara,” jelas Syamsudin usai beraudens dengan KPU PBD.
Mantan Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat itu menegaskan terkait dengan kesiapan dokumen Bacaleg, partai besutan Surya Paloh itu sangat siap dan untuk menantisipasi segala kemungkinan yang terjadi maka pihaknya juga menyiapkan hard copy jika dibutuhkan.
Sementara itu Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi Partai PKS dan NasDem juga sama dirasakan parpol lainnya, namun penginputan data bacaleg ke SILON sudah selesai seratus persen.
“Persoalannya sinkronisasi akhir SIPOL ke SILON untuk menjineret dokumen B pengajuan dan daftar bakal caleg,” jelas Kordinator divisi teknis penyelenggara KPU Provinsi Papua Barat itu.
Ketika persoalan sinkronisasi akhir SIPOL ke SILON sudah dijeneret maka Fatmawati optimis pengajuan bacaleg partai politik peserta pemilu akan terselesaikan meski waktu sisa tiga hari.
Dia menghimbau kepada parpol yang agar fokus menginput data dari SIPOL ke SILON agar KPU segera menjineret dokumen B pengajuan dan daftar bakal caleg.
Audens KPU dengan Partai NasDem ini dihadiri juga Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie bersama jajarannya.
Hingga hari kesebelas belum ada Partai Politik mengajukan bacaleg DPR Provinsi ke KPU Papua Barat.
KENN
