Melalui RPB, Kota Sorong Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana Antar OPD

IMG 20260605 WA00912
Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB dari Yayasan Inanta, Johny Sumbung / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Sorong melibatkan Yayasan Inanta sebagai tim ahli penyusun.

Dan dokumen ini diharapkan menjadi pedoman strategis bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di Kota Sorong.

Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB dari Yayasan Inanta, Johny Sumbung, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyusun dokumen Rencana Kontingensi Banjir Kota Sorong pada tahun lalu.

Kini, Yayasan Inanta kembali dipercaya menyusun Dokumen RPB yang akan menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah tersebut.

“Jadi setelah dokumen ini final, rencananya akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota sehingga memiliki kekuatan sebagai pedoman resmi yang digunakan seluruh OPD maupun Pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan terkait penanggulangan bencana,” ujar Johny saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan RPB Kota Sorong, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sebelum ditetapkan, dokumen tersebut masih akan melalui tahapan asistensi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Setelah mendapat persetujuan, dokumen akan ditandatangani oleh Wali Kota Sorong dan menjadi acuan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial hingga sektor lainnya dalam merancang langkah-langkah penanganan bencana.

Johny menjelaskan, penyusunan RPB dilakukan melalui pengumpulan data dari seluruh OPD terkait.

Data tersebut kemudian dianalisis dan dipadukan dengan hasil observasi kondisi lapangan untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif.

“Input utama kami adalah data dari masing-masing dinas dan OPD. Setelah data terkumpul, kami melakukan analisis serta melihat kondisi nyata di lapangan. Output akhirnya adalah sebuah dokumen yang dapat digunakan oleh seluruh OPD sebagai pedoman dalam menyusun program penanggulangan bencana,” jelasnya.

Johny menegaskan bahwa dokumen RPB bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, melainkan merupakan dokumen strategis yang harus benar-benar digunakan dalam perencanaan pembangunan dan pengurangan risiko bencana.

Keberadaan dokumen RPB dinilai sangat penting mengingat Kota Sorong memiliki berbagai ancaman bencana, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, hingga bencana lainnya yang berpotensi terjadi sewaktu-waktu.

Johny mengatakan selama ini belum terdapat dokumen perencanaan yang secara komprehensif mengatur tugas dan peran masing-masing OPD ketika terjadi bencana.

“Dengan adanya RPB ini, setiap OPD akan mengetahui tugas dan tanggung jawabnya saat terjadi bencana. Semua langkah penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi dan tertata dengan baik, sehingga upaya penyelamatan masyarakat terdampak bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” imbuhnya.

Menurut Johny, tujuan utama penyusunan dokumen tersebut adalah meminimalkan dampak bencana, termasuk mengurangi jumlah korban jiwa maupun kerugian yang ditimbulkan.

Ia juga mengungkapkan proses penyusunan Dokumen RPB memerlukan waktu sekitar tiga hingga empat bulan.

Namun dalam pelaksanaannya sempat mengalami kendala karena keterlambatan pengiriman data dari beberapa OPD.

“Prosesnya cukup panjang karena kami harus menunggu kelengkapan data dari masing-masing OPD. Setelah data masuk, kami melakukan analisis dan menyusun laporan berdasarkan hasil sosialisasi serta data yang tersedia,” ujarnya.

Saat ini, tim penyusun tengah melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan dari seluruh OPD. Selanjutnya akan dilaksanakan konsultasi publik guna menghimpun saran dari berbagai pemangku kepentingan.

Melalui proses tersebut, Johny berharap dokumen yang dihasilkan benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak terkait, bukan hanya produk BPBD atau tim konsultan semata.

“Kami ingin dokumen ini lahir dari hasil diskusi dan kesepakatan seluruh OPD. Dengan begitu, RPB benar-benar menjadi acuan bersama dalam upaya penanggulangan bencana di Kota Sorong,” pungkasnya.

ZAN

Exit mobile version