Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) melalui komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan mulai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi Papua Barat.
RDP yang berlangsung selama dua hari sejak Jumat (16/6/2023) dan Senin (19/6/2023) dipimpin ketua komisi I George Karel Dedaida,S.Hut.,M.Si didampingi Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E berjalan alot di ruangan Sogun, Aston Niu Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Ketua komisi I DPR Papua Barat George Karel Dedaida kepada wartawan di Manokwari, Senin (19/6/2023) mengatakan ada sejumlah cacatan yang ditemukan pada saat rapat dengar pendapat dengan biro umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat terkait dengan tumpang tindih tugas, pokok dan fungsi, kemudian program serta anggaran.
Terkait dengan tumpang tindih tugas pokok dan fungsi antara biro umum, biro administrasi pemerintahan dan bendahara sekretariat daerah (Benset) yang hampir sama maka perlu diluruskan kembali.
“Misalnya ada tugas pokok dan fungsi yang dijadikan satu kenapa tidak dijadikan satu, kalau memang tusinya berbeda maka harus bedakan dan dudukan pada tugas pokok dan fungsinya, kalau yang mengurus administrasi pimpimpinan maka dikeluarkan dari biro umum, jadi biro umum tidak mengurus kediaman Gubernur, Wagub dan Sekda,” jelas Ketua komisi I George Dedaida sembari menambahkan hal ini akan didorong dalam peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah (Perda OPD).
Komisi I juga mengklarifikasi tentang anggaran pengadaan gorden di rumah jabatan Gubernur di APBD perubahan 2023 sebesar Rp 989 juta yang sempat Viral dianggap angka cukup fantastis, namun dijelaskan anggaran tersebut sudah sesuai dengan diperuntukan di rumah negara.
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini menegaskan bahwa pihaknya menerima alasan dari biro umum tapi harus sesuai dengan pekerjaan fisik dan realisasinya, “Harus sesuai kalau tidak berarti ada persoalan lain, nanti kita lihat di implementasinya,” ujarnya.
Persoalan yang dihadapi biro umum terkait dengan perawatan gedung kantor Gubernur Papua Barat dengan anggaran senilai Rp 500 juta, sedangkan atap kantor tersebut sudah bocor sehingga komisi I akan mendorong penambahan anggaran pada RAPBD Perubahan 2023 dan RAPBD Induk 2024.
“Kita juga minta biro umum segera memperhatikan kebersihan taman-taman dalam lingkungan kantor Gubernur, biro umum menyanggupi itu dengan melibatkan pihak ketiga untuk menyelesaikan tanam, artinya supaya menjadi icon di Pemerintah Provinsi Papua Barat,” harapnya.
KENN