Koreri.com, Sorong– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya (KPU-PBD) gelar focus group discussion (FGD) bersama Bawaslu, 18 partai politik, bakal calon anggota DPD RI, pemerintah daerah provinsi dan TNI/Polri berlangsung di ruang rapat hotel Aston Sorong, Rabu (28/6/2023).
Focus group discussion memboboti rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 berlangsung selama 1 hari dan dibuka oleh Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu dengan narasumber Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Gandhi Sirajudin,S.T.
Dalam diskusi tersebut berlangsung alot, masukan, usul dan saran dari partai politik, balon anggota DPD RI, Kadis Dukcapil Papua Barat Daya dan Bawaslu dalam rangka pembobotan terhadap rancangan PKPU pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 yang transparan, aman dan adil.
Dimana rancangan PKPU rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum serentak tahun 2024 ini KPU RI akan membahas dengan komisi II DPR RI namun membutuhkan masukan dari KPU dari Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Kordinator divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Gandhi Sirajudin,S,T mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan dalam forum diskusi ini terkait dengan sistim rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang akan diterapkan dalam rancangan PKPU nanti.
Kemudian ada juga beberapa poin tentang rancangan terkait dengan pleno di TPS menggunakan dua panel yaitu A terdiri dari Presiden dan DPD RI selanjutnya B itu DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota.
“Banyak masukan tentang hal itu, selain itu juga menyangkut formulir C Plano KWK yang cukup banyak diusulkan untuk disederhanakan sehingga tidak lagi membuang energi yang begitu besar teman-teman di KPPS, saksi dan Parpol,” kata mantan aktivis HMI itu.
Dengan program Sirekap ini harapan besarnya bagaimana transparansi hasil pemilu dari TPS langsung ke KPU pusat dalam menciptakan pemilu berintegritas dijaga.
“Jika sistim rekapitulasi elektronik terintegrasi sampai ke pusat maka harus dipikirkan terkait dengan kondisi geografis alam Papua Barat Daya menyangkut dengan beberapa wilayah yang tidak memiliki akses wilayah Internet jadi harus adanya pemetaan tentang terkait dengan lokasi itu,” ujarnya.
KENN
