Lima Oknum Polisi Diserahkan ke Jaksa Pekan Ini, Kapolda DTM : Kode Etik Dalam Proses

IMG 20230702 WA0010
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A (Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Direktorat reses kriminal umum Polda Papua Barat segera menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) perkara dugaan tindak pidana pemerasan terhadap tukang batu bata pada bulan april 2023 lalu yang melibatkan lima oknum anggota Satuan Reses Narkoba Polresta Manokwari ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Rencana penyerahan lima tersangka dugaan pemerasan dan pengeroyokan yang merupakan oknum anggota Satres narkoba Polresta Manokwari dan barang bukti dilaksanakan pada Senin (3/7/2023).

Kelima anggota Polresta Manokwari masing-masing berinisial MSS, IAS, ER, RWWM, dan HDS diduga menganiaya korban AW setelah menuding pekerja batu bata itu memiliki narkoba.

Ironisnya, anak buah Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong ini diduga mengambil uang dengan cara memaksa memberitahukan kode pin Anjungan Tunai Mandiri ATM milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novi Jaya kepada wartawan di Manokwari, Sabtu (1/7/2023) mengatakan, sesuai kesepakatan lima tersangka akan dilimpahkan ke Jaksa.

“Sesuai kesepakatan lima tersangka akan dilimpahkan ke jaksa Senin (3/7/2023) karna kemarin jaksa berhalangan sehingga jaksa penuntut umum meminta kesediaan kita untuk melimpahkan pekan depan,” tandasnya.

Kelima oknum itu ditangkap oleh Tim gabungan Polda Papua Barat saat perjanjian dengan korban untuk menyerahkan uang yang mereka minta kepada korban sekitar Rp 10 juta di didepan Kantor MUI Papua Barat di jalan Esau Sesa, Kabupaten Manokwari.

Sementara itu terkait dengan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tersebut Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A kepada Wartawan menyebut para tersangka sedang dalam proses sidang (Kode Etik Profesi),

“Kalau itu sedang disidangkan, dalam proses,” kata Kapolda kepada sejumlah awak media di Mapolda, Sabtu siang

Dikatakan Kapolda Irjen DTM bahwa sebenarnya merasa berat untuk menghukum Anggotanya namun harus memberikan rasa keadilan dalam melaksanakan tugas.

“Saya selaku Kapolda sesungguhnya berat menghukum Anggota, tetapi saya tentu harus berkeadilan juga kalau yang salah akan saya berikan panismen tapi yang berprestasi juga dengan cepat saya akan berikan reward,” imbuhnya.

KENN

Exit mobile version