Koreri.com, Wamena – Ratusan warga masyarakat asal Kabupaten Lanny Jaya menggelar aksi demo di hadapan seluruh pimpinan DPRD setempat di Hotel Grend Baliem Wamena, Selasa (11/7/2023).
Dalam demo itu, peserta aksi meminta kepada pimpinan DPRD Lanny Jaya untuk segera membatalkan Sidang LKPJ yang akan dilaksanakan di hari yang sama.
Kordinator aksi demo Herdinus Wanimb, SH dalam penyampaian aspirasi mewakili masyarakat Lanny Jaya meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mencopot Penjabat Bupati Lanny Jaya Doren Wakerkwa, SH, MH.
Pasalnya, Pj Bupati Doren sejak di lantik pada 27 Mei 2023 lalu hingga 11 Juli 2023 masih menjalankan roda Pemerintahan dengan memakai Plt Sekda Tendien Wenda S.Th, S.Ip, M.Si (Kepala Dinas Sosial Lanny Jaya)
Peserta menyoroti penunjukan Plt Sekda Tendien Wenda dilakukan oleh Petrus Wakerkwa, Sekda definitif yang kemudian diangkat sebagai Pj. Bupati Lanny Jaya.
Masa tugas Plt. Sekda Tendien Wenda pun sudah berakhir pada Februari 2023 sejak di tunjuk mantan Pj. Bupati Lanny Jaya Petrus Wakerwa pada 2022 lalu.
“Maka kami masyarakat asal Kabupaten Lanny Jaya yang tergabung dari Beam sampai Kuyawage meminta Pemjabat Bupati Lanny Jaya Doren Wakerkwa, SH, MH agar segera bertanggung jawab untuk mengaktifkan kembali jabatan definitif Sekretaris Daerah atas nama Petrus Wakerkwa, SE, M.Si,” desak Herdinus Wanimbo.
Menurutnya, bahwa telah terjadi “Maladministrasi” dalam birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya di bawah kepemimpinan Pj Bupati Doren Wakerkwa, di karenakan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 05 Tahun 2014 Pasal 116 Ayat 1 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 250 ayat 1 dan seterusnya.
“Maka kami masyarakat Lanny Jaya menilai tindakan Pj Bupati Doren Wakerkwa penuh dengan konspirasi serta ada indikasi kepentingan politik tahun 2024. Saudara telah melangar aturan yang berlaku di Republik ini, dan sebagai Penjabat Bupati Lanny Jaya telah melanggar etika Birokrasi Pemerintahan,” kecamnya.
Masyarakat Lanny Jaya, lanjut Herdinus Wanimbo, meminta Pj Bupati Lanny Jaya untuk menciptakan suasana damai menjelang agenda Nasional 2024. Bukan sebaliknya malah memperkeruh ketenangan masyarakat yang ada di daerah ini.
“Kami menilai bahwa dengan tindakan Penjabat Bupati Lanny Jaya hari ini akan memicu konflik horisontal antara sesama masyarakat Lanny Jaya. Maka kami meminta dengan tegas Sidang LKPJ harus di batalkan,” desaknya.
Herdinus Wanimbo mengingatkan pula bahwa persoalan ini bisa mengganggu persiapan agenda nasional 2024 mendatang.
“Persoalan ini bisa membahayakan kesiapan agenda nasional ke depan terutama pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 2024 mendatang,” tutupnya.
GMB