Tingkatkan Penyelenggaraan Metrologi Legal, Pemkot Ambon-Pemkab Aru Teken MoU

IMG 20230809 WA0000

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam meningkatkan penyelenggaraan metrologi legal.

Tekem MoU dilakukan langsung oleh Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, berlangsung di aula Vlisingen, Selasa (8/8/2023).

Penjabat dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemkab Aru yang mau bekerja sama dengan Pemkot Ambon.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang mau bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon. Kerjasama ini kita lakukan untuk saling membantu, dimana apa yang ada pada kami kita bantu ke Aru, begitu pun apa yang ada di Aru bisa membantu kita. Sebab ini sebenarnya prinsip bersama yang mesti terus kita kembangkan,” ungkapnya.

Terkait dengan penyelenggaraan meteorologi legal, lanjut Penjabat, diketahui bersama bahwa tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Jadi ini terkait dengan pelayanan publik bagaimana kita memastikan bahwa seluruh yang digunakan, terkait dengan kebutuhan untuk pelayanan kepada masyarakat itu memenuhi standar-standar atau syarat-syarat yang dikehendaki sesuai dengan aturan, termasuk dengan melakukan tera ulang terhadap berbagai peralatan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat,” akuinya.

Menurut Penjabat, kerjasama ini akan membantu Pemkab Aru jika membutuhkan bantuan tenaga maupun peralatan untuk melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan meteorologi.

“Kita di Ambon memiliki sarana dan SDM yang cukup sehingga ini dapat membantu Pemkab Aru. Agar apa yang baik di Ambon maupun di Aru kita memberikan kepastian kepada masyarakat soal mendapatkan pelayanan yang baik. Jadi kalau timbangan tidak di tera ulang yang rugi adalah masyarakat kalaupun peralatan yang lain tidak dilakukan pengujian secara baik maka itu juga berdampak pada kerugian masyarakat,” ungkapnya.

Penjabat berharap dari MoU saat ini dapat memberikan jaminan kepada semua pelayanan kepada masyarakat agar bisa maksimal.

Sementara itu, Bupati Aru Johan Donga menyampaikan, tujuan dari MoU ini adalah bukan karena untuk mendapatkan pendapatan atau PAD tetapi terkait dengan metrologi legal.

“Konsumen-konsumen sangat membutuhkan pelayanan jadi tentunya terkait dengan masalah tera. Aru ini sumber potensinya sangat tinggi seperti kita punya Perikanan sangat tinggi ini juga berhubungan dengan masalah daripada metrologi, sehingga masalah-masalah ini harus dapat diselesaikan,” tandasnya.

JFL

Exit mobile version