Koreri.com, Ambon – Komisi III dalam hal ini Pansus DPRD Maluku dijadwalkan akan melaksanakan studi banding ke Provinsi Jawa Barat.
Sudi banding tersebut dalam rangka mengatur soal kerja sama PT. Bank Maluku – Malut.
“Pertama berkaitan dengan nama. Saham yang ada di PT Bank Maluku bukan hanya milik Pemerintah Provinsi Maluku tetapi juga ada Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” jelas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw kepada wartawan, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (23/8/2023).
Pihaknya berencana akan melaksanakan studi bading pada 28 Agustus 2023 mendatang ke Bank Jabar. Dalam hal ini untuk melihat secara dekat masalah kerja sama antara Bank Jabar dengan bank-bank lainnya juga yang memenuhi modal inti sebesar Rp3 Triliun.
“Maka hari ini kita rapat bersama Dirut Bank Maluku – Malut berkaitan dengan studi banding Pansus DPRD Promal soal perubahan daftar data Bank Maluku – Malut,” sambungnya.
Dikatakan Rahakbauw, semua sudah disepakati dan diputuskan bersama-sama.
“Dan pada saatnya nanti kita pergi dan sekembalinya dari Jabar baru kita lakukan rapat-rapat proses yang diperkirakan itu sebelum September berakhir itu kita sudah tetapkan,” lanjutnya.
Rahakbauw menambahkan, semua yang dilakukan ini bertujuan agar Bank Maluku Malut bisa berakses.
“Intinya bisa bekerja melakukan lobi-lobi dengan bank lain juga untuk berkerja sama dalam pemenuhan kemajuan Bank Maluku – Malut kedepan,” pungkasnya.
JFL