Koreri.com, Manokwari– Komisi V DPR Provinsi Papua Barat mengapresiasi langkah Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw yang merespon cepat persoalan yang dihadapi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga.
Ketua Komisi V DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun menyampaikan, atas petunjuk Pj Gubernur Paulus Waterpauw, TAPD menambahkan dana perubahan pada Diaspora, sebesar Rp.60 miliar.
“Kami Komisi V sangat mengapresiasi Pj Gubernur yang telah menjawab kebutuhan anggaran pada Diaspora dengan mengalokasikan dana Rp.60 miliar untuk membantu menyelesaikan utang-utang kegiatan dan Training Center (TC) Pra-Pon 2023. Menurut kami ini sangat luar biasa,” ujar Syamsudin Seknun, Jumat (8/9/2023).
Seknun mengungkapkan, selama ini belum ada perhatian khusus bagi Diaspora sebagai instansi teknis yang melakukan pembinaan terhadap kegiatan olahraga, di wilayah Provinsi Papua Barat.
“Penambahan anggaran pada perubahan ini kami harapkan bisa mengurangi beban yang ada terkait utang-utang dan kegiatan yang sebenarnya belum dianggarkan pada APBD Induk. Semoga utang yang ada bisa segera diselesaikan walaupun kita sadari utang itu adalah hutang lama yang ditinggalkan pengurus sebelumnya,” terangnya.
Sementara untuk hutang bonus atlit prestasi pada PON XX di Papua 2021 lalu yang nilainya sekitar Rp.40 miliar, Sase panggilan akrab, Syamsudin Seknun berharap dapat diakomodir dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sammy Saiba usai hearing bersama Komisi V DPR Papua Barat menyampaikan, Diaspora mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp.50 miliar untuk kualifikasi PON.
“Dana Rp.50 miliar ini selain untuk membiayai keberangkatan kualifikasi juga TC karena banyak cabang olahraga sudah melakukan TC mandiri,” Katanya.
Meski demikian kata Sammy, akan dilakukan verifikasi keabsahan terlebih dahulu melalui tim yang dibentuk Diaspora dan Inspektorat atas cabor yang telah melaksanakan TC mandiri, sebelum dilakukannya penggantian anggaran.
“Jadi tidak semena-mena kita langsung membayar tapi kita harus lakukan verifikasi terhadap kualitas TC itu sendiri, jangan sampai melewati peraturan Gubernur,” jelasnya.
KENN