Koreri.com, Manokwari– Dalam rangka pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja insan adhyaksa di Kejaksaan Tinggi Papua Barat ketua komisi kejaksaan republik indonesia (Komjak RI) menggelar rapat terbatas.
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Dr. Barita Simanjuntak tiba di Bandara Rendani Manokwari, Rabu (13/9/2023) langsung dijemput Kajati Papua Barat Dr Harly Siregar,S.H.,M.Hum bersama para asisten dan stafnya kemudian menuju kantor kejaksaan tinggi.
Kasipenkum Kejati Papua Barat Billy A Wuisan, S.H kepada media ini membenarkan kunjungan Ketua komjak Barita Simanjuntak tersebut.
“Hari ini ada kunjungan Ketua Komjak RI dalam rangka pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja insan Adhyaksa di Papua Barat,” kata Billy.
Pada kunjungan ini, lanjut Billy menjelaskaa Ketua Komjak RI juga memberikan pengarahan khusus kepada pimpinan, asisten, kordinator serta seluruh pegawai Kejati Papua Barat.
“Ada pengarahan khusus dari Ketua Komjak RI kepada pimpinan dan seluruh pegawai melalui pertemuan terbatas di aula Kejati Papua Barat,” ujarnya.
Selain tatap muka dalam rapat terbatas juga pertemuan secara virtual dengan kejaksaan negeri se Papua Barat.
Setelah pertemuan itu, Ketua Komjak RI bersama Kajati Papua Barat melanjutkan peninjauan ke lokasi pembangunan kantor Kejati Papua Barat di kompleks perkantor Arfai, selanjutnya kantor kejaksaan negeri manokwari dan juga pusat terapi jiwa dan rehabilitasi napza adhyaksa RSUD Provinsi Papua Barat.
Setelah pertemuan itu, Ketua Komjak RI bersama Kajati Papua Barat melanjutkan peninjauan ke lokasi pembangunan kantor Kejati Papua Barat.
“Selain memberikan arahan internal, Ketua Komjak RI juga meninjau lokasi rencana pembangunan kantor Kejati Papua Barat di komplek perkantoran Gubernur di Arfai Distrik Manokwari Selatan,” kata Billy menjelaskan.
Diketahui, Komisi Kejaksaan RI merupakan lembaga non struktural yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan.
Komisi Kejaksaan RI melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat mandiri, serta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Besok Ketua Komjak akan melanjutkan kunjungan kerja ke kejaksaan negeri sorong dan jadi keynote speaker dalam FGD terkait tupoksi pidana militer kejaksaan dgn seluruh anggota TNI di sorong.
KENN