Penjabat Minta Camat-Kades di Malteng Pahami Program Jaga Desa Kejagung RI

IMG 20230916 WA0011

Koreri.com, Masohi – Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa meminta Camat dan Kepala Desa (Kades) memahami program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa dari Kejaksaan RI.

Hal ini disampaikannya saat sosialisasi Jaksa Garda Desa bagi seluruh Camat dan Kades se- Kabupaten Malteng yang berlangsung di Baileo Soekarno Masohi, Kamis (14/9/2023).

Atas nama Pemkab Malteng, saya menyambut baik terlaksananya kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang menyelenggarakan sosialisasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa sehingga kita bersama terutama para Kepala Pemerintah Negeri memperoleh pemahaman akan program Kejaksaan RI.

Jaga Desa merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang intelejen untuk membangun kesadaran hukum dari desa dengan mengoptimalkan peran intelijen Kejaksaan.

Program Jaga Desa ini tentunya merupakan wujud komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa sebagai garda depan dalam pelayanan masyarakat.

“Program sosialiasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa sangat penting untuk kita pahami bersama khususnya bagi Kepala Pemerintahan Negeri dalam menjalankan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” urainya.

Dalam banyak kasus, lanjut Penjabat, kesalahan pengelolaan dana desa baik sengaja maupun tanpa sengaja telah menimbulkan perasaan takut pada Kades dan perangkat desa untuk mengelola pemanfaatan dana dimaksud.

Kondisi ini kemudian berdampak pada lambatnya pembangunan.
Olehnya itu, program Jaga Desa hadir dan dimaksudkan untuk menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa dalam menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana desa.

“Saya berharap kepala Pemerintah Negeri mendukung program Jaga Desa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. Dan saya juga berharap melalui pengawasan dan pendampingan Jaga Desa dapat memberikan rasa percaya diri terhadap Kepala Pemerintah Negeri dalam melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kemajuan desa dan masyarakat,” harapnya.

Penjabat juga berharap program Jaga Desa ini dapat dipahami oleh semua pihak dan dapat menjadi komitmen bersama untuk menjaga dan mengawal pengelolaan keuangan desa demi tercapainya penggunaan dana desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Di sela-sela acara tersebut, Penjabat mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada Kejaksaan Agung RI, yang telah memberikan perhatian kepada Malteng melalui kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa di wilayah Hukum Kejati Maluku, untuk mendapatkan pengetahuan serta mengingatkan Pemkab Malteng pada pelaksanaan tugas dalam mengelola dana desa secara efektif, efisien, bermanfaat dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah beserta jajaran atas dukungan dan kerjasama dengan Pemkab Malteng dalam melakukan pengawasan terhdap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

JFL