Jelang Masa Pencermatan DCT, KPU Manokwari Ingatkan Parpol Bersiap

IMG 20230918 WA0005

Koreri.com, Manokwari – Tahapan Pemilu 2024 bakal memasuki masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

Tahapan ini juga diberlakukan kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

“Saat ini, KPU Manokwari sementara memasuki masa pengajuan pengganti DCS Anggota DPRD Kabupaten Manokwari pasca-masukan dan tanggapan masyarakat. Selanjutnya, KPU akan memverifikasi dokumen persyaratan calon pengganti,” demikian Sidarman, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Manokwari keterangan tertulisnya yang diterima Koreri.com, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, mengacu pada regulasi, PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, maka di masa pencermatan partai politik (parpol) masih dimungkinkan untuk melihat kembali DCS yang telah ditetapkan 18 Agustus 2023 lalu.

Sesuai Pasal 81 PKPU 10/2023, maka di masa pencermatan Parpol Peserta Pemilu bisa mengajukan perubahan DCT.

“Perubahan dimaksud yakni jika terjadi kondisi di antaranya, calon meninggal dunia, ada perbedaan tanda gambar, logo, nomor urut, nama caleg maupun foto.

Perubahan juga bisa diajukan jika ada penggantian calon maupun usulan perubahan daerah pemilihan (dapil),” terangnya.

Olehnya itu, jelang masa pencermatan dimaksud, KPU Manokwari sangat berharap parpol bisa memaksimalkan waktu yang ada. Sebab setelah penetapan DCT pada 4 November 2023 mendatang, partai politik tidak bisa lagi mengubah maupun mengganti DCT.

Bagi parpol yang hendak melakukan penggantian maupun pengajuan pindah dapil, KPU mengimbau agar seluruh dokumen telah disiapkan sebelumnya. Sehingga tidak ada lagi persoalan di internal partai menuju penetapan DCT.

“Menuju masa pencermatan, KPU Manokwari telah mengingatkan seluruh peserta pemilu di Manokwari agar mempersiapkan segala sesuatunya. Baik secara tertulis maupun melalui media komunikasi lainnya,” pungkas Sidarman.

Sesuai jadwal tahapan yang telah disusun, DCT Caleg DPRD Kabupaten Manokwari akan ditetapkan pada 4 November 2023.

Tahap berikutnya adalah pelaksanaan kampanye. Sesuai jadwal, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pelaksanaan pemilu serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Selain memilih calon legislatif, pemilu nanti juga akan memilih presiden dan wakil presiden.

RLS

Exit mobile version