Koreri.com, Merauke – Sebanyak 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) resmi dilantik di Merauke, Senin (6/11/2023).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo.
Penjabat Gubernur Apolo Safanpo bersama jajaran Forkopimda Provinsi Papua Selatan hingga perwakilan Pemerintah Kabupaten dan tamu undangan lainnya hadir pada kesempatan itu.
MRP adalah sebuah lembaga Pemerintahan daerah otonomi khusus yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang yang menjadi partner kerja dengan Pemerintahan Daerah Provinsi yaitu Legislatif dan Eksekutif.
33 Anggota MRPS sendiri berasal dari wakil masyarakat adat di wilayah administrasi Provinsi Papua Selatan yaitu Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel dan Mappi.
Selain utusan masyarakat adat, ada pula utusan Agama dan utusan Perempuan.
Mereka dilantik berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2-4229 Tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023, SK Mendagri Nomor: 100.2.1.4-6072 Tahun 2023 tanggal 5 November 2023 dan Nomor 100. tanggal 6 November 2023 tentang pengesahan pengangkatan Anggota MRP periode 2023-2028.
Mendagri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wamendagri mengurai hak-hak MRPS yang penting untuk diperhatikan.
Tugas-tugas MRP adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan oleh DPRP; memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap calon anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia utusan daerah Provinsi Papua yang diusulkan oleh DPRP.
Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan perdasus yang diajukan oleh DPRP bersama-sama dengan Gubernur;
Memberikan saran, pertimbangan, dan persetujuan rencana perjanjian kerjasama yang dibuat oleh pemerintah maupun Pemerintah Provinsi dengan pihak ketiga yang berlaku diwilayah Papua, khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.
Memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan, dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak orang asli papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.
Selain itu, memberikan pertimbangan kepada DPRP, Gubernur, DPRD Kabupaten/Kota serta Bupati/Walikota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua.
“Kedudukan MRP dengan segala tugas dan kewenangannya dapat memberikan suatu manfaat atas pelaksanaan Otonomi Khusus dimana diharapkan dapat memberikan masukan terhadap kepentingan masyarakat asli Papua” katanya.
Mendagri meminta anggota MRP yang baru saja dilantik itu untuk duduk bersama dengan pemerintah provinsi untuk membuat Perdasi dan Perdasus.
“Ini sangat penting untuk mengakomodir semua kepentingan orang asli Papua,” tegasnya.
Dia menambahkan pula tugas MRP sangat berat, apalagi tahun 2024 adalah tahun pemilu serentak. Dimana, menyeleksi anggota legislatif jalur khusus. Selain itu, menyeleksi calon Gubernur Papua Selatan. Serta memberi perlindungan terhadap hak orang asli Papua di Provinsi Papua Selatan
Berikut daftar 33 Anggota MRPS periode 2023-2028
Perwakilan adat Merauke adalah : Natalis Kristianus Basik-Basik, Nikolaus Tepo Mahuze, Gabriel Wayemi Gebze, Paskalis Imadawa. Perwakilan adat Boven Digoel adalah Agus Bukukey dan Agustinus Binjab. Unsur Adat Kabupaten Asmat : Polikarpus Owom dan Wilem Yakas, perwakilan Adat Kabupaten Mappi : Engelbertus P. K. Inabo, Hilarius Yame dan Tarsisius Mely Jupjo.
Unsur perempuan adalah Mauria E.M. Balagaize (Merauke), Yohana Gebze (Merauke), Frederika Debat (Merauke), Martina Kurufe (Boven Digoel), Yustina Pangrasia (Boven Digoel), Helena Tabiyarop (Boven Digoel), Antoneta Metemko (Asmat), Matea Ndamanam (Asmat), Paskalina Hahare (Asmat), Cesilia Yermogoin (Mappi) dan Katarina Yaas (Mappi).
Selanjutnya, perwakilan MRP dari unsur Agama adalah: Damianus Katayu (Katolik), Fransiskus Xaverius Imap Wombon (Katolik), Leonardus Moiwen (Katolik), Anna Simerony Alberty Mahuze (Katolik), Yohanis Okdinon (Katolik), Salmon Pirap (Katolik), Martinus Epowor (Katolik), Ferdinand F. Salima (Kristen), Yustus Wombaki (Kristen), Yoas Amenda (Kristen), dan Awaludin Gebze (Islam).
Seperti diketahui, Provinsi Papua Selatan adalah salah satu daerah otonomi baru di Papua yang baru saja dimekarkan setahun lalu.
NKT
