Koreri.com, Jakarta – Pimpinan dan anggota DPRD Biak Numfor mengikuti workshop peningkatan kapasitas untuk yang terakhir kali di Kemayoran Jakarta, Sabtu (18/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Dra. Rochayati Basra, M.Pd.
Laporan Ketua panitia disampaikan Koordinator Substansi Pimpinan Daerah Imelda Hasan.
Dikatakan, dasar penyelenggaraan workshop yaitu Permendagri 133 Tahun 2017 dan Permendagri 14 Tahun 2018 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Berikutnya adalah Surat Sekretaris DPRD Biak Numfor Nomor 893.4/295 Tanggal 7 November 2023 perihal Permohonan Workshop.
“Tujuan dari workshop ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pengetahuan ketrampilan dan sikap pimpinan dan anggota DPRD khususnya di dalam optimalisasi penyusunan APBD tahun 2024,” urainya dalam laporan.
Dikatakan Imelda, materi yang akan disampaikan selama kegiatan ini berlangsung yaitu pedoman penyusunan APBD TA 2024 terkait Permendagri pedoman APBD yang terbaru.
Juga, Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 25 orang kemudian narasumber yang akan mengampu selama kegiatan ini berlangsung berasal dari Direktorat Jenderal keuangan daerah dan Direktorat Jenderal otonomi daerah.
Metode pembelajaran selama kegiatan ini berlangsung akan diberikan dalam bentuk ceramah, diskusi dengan para narasumber yang akan mengampu. Sumber biaya dari DPA Sekretariat DPRD Biak Numfor TA 2023.
“Dalam kegiatan ini juga akan dilakukan evaluasi terhadap para fasilitator maupun proses penyelenggaraan mohon feedback dari Bapak Ibu sekalian nanti terhadap semua narasumber yang akan mengampu kegiatan ini dan juga kualitas penyelenggaraan kegiatan ini,” ucapnya .
Wakil Ketua DPRD Biak Adrianus Mambobo, S.Pd dalam sambutannya mengatakan, pembekalan atau workshop ini dianggap sebagai yang terakhir dari masa atau periode tahun 2019 dan 2024.
“Bagi saya adalah bimtek hari ini adalah yang terakhir sebagai tahun ke empat kita dibekali untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, oleh karena itu kita masing-masing sendiri yang akan menilai diri kita sendiri tentang peran dan fungsi kita sebagai wakil rakyat sejak tahun 2019 sampai dengan hari ini,” beber Adrianus.
Ditegaskan lagi, 2023 ini adalah periode terakhir sebagai tahun perjuangan ia dan rekan-rekannya lewat APBD TA 2024.
Apakah mereka akan mampu meninggalkan kesan yang positif melalui kedudukan dan peran masing-masing selama ini? Publik yang akan menilainya.
HDK