Desak 4 Calon Anggota MRPB Segera Dilantik, SASE : Teluk Bintuni Dirugikan

Syamsudin Seknun 512 Honda Diangkat
Legislator Papua Barat Dapil Teluk Bintuni Syamsudin Seknun / Foto : KENN

Koreri.com, Bintuni – Anggota Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2023 – 2028 hanya 29 orang yang dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo di auditorium PKK Pemprov, Arfai Gunung, Kabupaten Manokwari, Kamis (9/11/2023) lalu.

Padahal jumlah anggota MRPB sebanyak 33 orang, sehingga masih tersisa 4 orang yang belum dilantik.

Dari 4 calon Anggota MRPB itu, satu diantaranya dari Kabupaten Teluk Bintuni atas nama Eduard Orocomna, S.T yang merupaka utusan adat Suku Moskona.

Menyikapi belum dilantiknya salah satu anak adat suku Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni itu, Syamsudin Seknun angkat bicara.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Bintuni, Kamis (14/12/2023) Legislator Papua Barat dapil Teluk Bintuni itu meminta sekaligus mendesak Pemprov melalui Kesbangpol dan Biro Hukum sebagai OPD teknis agar segera menyelesaikan persoalan yang mengakibatkan tertundanya pelantikan 4 calon anggota MRPB tersebut.

Wakil Rakyat yang juga Sekretaris DPD KNPI Papua Barat itu menegaskan, Kabupaten Teluk Bintuni merasa dirugikan akibat belum dilantiknya tokoh adat Suku Moskona Eduard Orocomna sebagai anggota MRPB pada awal November 2023 lalu.

“Kami masyarakat Teluk Bintuni merasa dirugikan, karena salah sstu putra terbaik Suku Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni atas nama Eduard Orocomna belum dilantik sebagai anggota MRPB, saya minta kepada Badan Kerbangpol dan biro hukum agar secepatnya menyelesaikan persoalan ini, kalau administrasinya sudah lengkap maka segera dilantik, jangan lagi ditunda-tunda,” ucapnya.

Mantan Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat ini mengungkapkan bahwa direncanakan agenda pelantikan 4 calon anggota lembaga kultur orang asli Papua ini dilaksanakan Rabu (20/12/203) pekan depan di Manokwari, diharapkan tidak ada lagi penundaan.

“Saya minta dengan kerendahan hati kepada Pemeringah Provinsi Papua Barat agar informasi tentang agenda pelantikan 4 calon anggota MRPB itu tidak ada perubahan. Kami pun mengapresiasi Kesbangpol dan Biro Hukum yang sudah mengambil langkah cepat,” imbuhnya.

Ditambahkan pria yang akrab disapa SASE ini bahwa, ketika 4 calon anggota lembaga kultur itu lantik maka dapat bersinergi dengan 29 para mulia yang melaksanakan tugas terlebih dahulu.

KENN

Exit mobile version