Resmi Serahkan DIPA-TKD APBN 2024 Secara Digital, Gubernur Maluku Ingatkan Ini

Gubmal Serahkan DIPA TKD APBN 2024

Koreri.com, Ambon – Gubernur Murad Ismail resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Maluku Tahun 2024.

Penyerahan secara digital  bagi seluruh Satuan Kerja di Provinsi Maluku dilakukan bersama Kakanwil DItjen Perbendaharaan Maluku Teddy Suhartadi Permadi, SE, AK, MIDS, yang berlangsung aula lantai 7 kantor Gubernur setempat, Jumat (15/12/2023).

Dalam penyerahan, menandakan dana-dana Pagu yang terdapat di dalam DIPA dan TKD 2024 sudah bisa diakses di dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, dalam rangka membiayai belanja-belanja yang tercantum dalam DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024.

Selain itu turut dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Kepala KPPn Ambon serta perwakilan Satuan Kerja Lingkup Provinsi Maluku.

Gubernur mengatakan, kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD secara nasional oleh Presiden kepada seluruh Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian, Rabu (29/11/2023) lalu, di Istana Negara.

Tahun 2024 Provinsi Maluku mendapatkan alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp12,28 triliun, dan alokasi belanja satuan kerja instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp. 9,34 triliun.

Gubernur berharap, pasca penyaluran APBN tersebut agar dapat digunakan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.

“Kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan buka celah penyalahgunaan anggaran sedikit pun, realisasikan secepatnya, dan siapkan antisipasi ketidakpastian melalui kebijakan pencadangan belanja, serta fokus lah pada hasil.” tandasnya.

Ia juga berpesan untuk mengoptimalkan anggaran, dalam rangka menuntaskan berbagai agenda pembangunan, yang sudah direncanakan, jelas.

Sebagai informasi pada kesempatan itu juga diserahkan Penghargaan Capaian Penyaluran Dana TKD Tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut :

1. Kategori Pemda dengan Persentase Penyaluran Dana Desa Terbesar: Peringkat 1 Kota Ambon, peringkat 2 Kabupaten Buru Selatan, peringkat 3 Kabupaten Kepulauan Aru.

2. Kategori Pemda dengan Persentase Penyaluran DAK Fisik Terbesar: Peringkat 1 Kabupaten Maluku Tenggara, Peringkat 2 Kabupaten Maluku Tengah,  Peringkat 3 Kabupaten Seram Bagian Barat.

3. Kategori Pemda yang Tidak Pernah mengalami Penundaan DAU: Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya

Turut hadir, jajaran Forkopimda Maluku, Sekda Sadli Ie, Bupati dan Wali Kota se- Maluku, pimpinan OPD Pemprov serta satuan kerja instansi vertikal.

BKL

Exit mobile version