Koreri.com,Manokwari– Untuk menekan penggunaan knalpot racing atau brong, bukan saja sosialisasi di pangkalan ojek dengan sasaran pejasa ojek.
Anak buah AKP Subhan Ohoimas,S.H itu mendatangi toko yang menjual alat kendaraan roda dua dan bengkel, untuk memberikan pemahaman soal tertib berlalu lintas.
Dipimpin Kasubnit turjawali Polresta Manokwari IPDA Lafit Somin, personil satlantas menyisir toko dan bengkel sepanjang Jl Jenderal Sudirman, Jl Yossudarso dan Trikora Wosi, Kabupaten Manokwari, Kamis (11/1/2024).
Dengan berbekal 50 lembar brosur, IPDA Lafit Somin bersama 12 personil Satlantas Polresta Manokwari mensosialisasikan sambil memberikan himbauan kepada pemilih usaha bengkel dan toko agar membantu dalam upaya menekan penggunaan knalpot racing di jalan raya.
“Caranya dengan tidak menjual bron atau knalpot racing kepada pengguna sepeda motor dan membantu memberikan edukasi terkait peruntukan knalpot racing yaitu tidak dibenarkan untuk digunakan di jalan umum,” imbuh Kasat Lantas AKP Subhan Ohoimas dalam keterangan tertulisnya.
Petugas lalulintas juga menyampaikan pelanggaran pengguna knalpot racing dan mengingatkan kepada pemilik bengkel agar tidak membantu pemilik motor ketika akan mengantikan knalpot standar dengan brong.
“Pelaku usaha dan pengendara memahami tentang tertib berlalu lintas, serta mewujudkan manokwari zero kanalpot racing di jalan umum,” ungkap Subhan.
RED
