Koreri.com, Sorong – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat Daya (PBD) menggelar Training of Trainers (ToT) Penguatan Kapasitas serta Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 di Hotel Belagri Puncak Arfak Kota Sorong, Selasa (6/2/2024).
Peserta pelatihan terdiri dari perwakilan partai politik, DPD dan tim pasangan calon Presiden – Wakil Presiden.
Komisioner Bawaslu PBD Zatriawati saat memberikan keterangan kepada awak media mengharapkan materi pelatihan ini benar-benar dapat dicerna dengan baik oleh peserta.
Bimtek untuk peserta Pemilu termasuk DPD dan tim pemenangan ini dilaksanakan untuk yang kedua kalinya.
“Kenapa kami melaksanakan dua kali pelatihan ini? Sebetulnya harap kita lebih ketika pemungutan suara di TPS bahwa mereka itulah yang kemudian turut serta menjaga kemurnian suara di masing-masing TPS, karena mereka yang memiliki kepentingan,” terangnya.
Pihaknya sangat berharap nantinya parpol juga punya basis data yang jelas terkait dengan hasil pencatatan yang ada di TPS yang dilakukan oleh saksi-saksi mereka.
Karena kehadiran mereka di TPS akan mencatat perolehan suara untuk partai politik, untuk tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan DPD.
“Kesemuanya ini jika kemudian mereka semua mencatat dengan teliti dan benar, maka kami meyakini tidak akan ada pergeseran satu angka pun suara rakyat kepada mereka yang tidak berhak mendapatkan hasil itu,” tandasnya.
Lanjut Zatriawati, Bawaslu PBD secara berjenjang nanti akan melakukan hal yang sama di level kabupaten/kota.
“Jadi sasarannya untuk saksi yang ada di bawah karena kan nanti partai politik pun saya meyakini mereka akan melakukan hal yang sama akan memperkuat lagi saksi-saksinya yang akan mereka tugaskan di TPS-TPS,” imbuhnya.
“Besar harapan kami Bawaslu adalah mereka yang nantinya ditugaskan oleh partai peserta Pemilu termasuk tim Paslon ini adalah orang-orang yang bertanggung jawab dan semangat untuk mengawal apa yang ditugasi oleh pemberi mandat,” harap Zatriawati.
Nantinya di TPS itu akan ada dua saksi yang tugas akan saling bergantian.
“Satu yang masuk TPS tetapi jika kemudian ada kendala maka digantikan oleh yang satu lagi. Jadi kehadiran saksi itu di hanya satu di dalam TPS yang lainnya itu di luar. Memang untuk cadangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plh Ketua Bawaslu PBD Sofyan Saman menambahkan landasan pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 juga UU Pemilu Pasal 351 yang menugaskan bahwa Bawaslu berkewajiban untuk melaksanakan pelatihan saksi.
“Karena itu, kegiatan hari ini kita laksanakan sebagai perintah konstitusi,” tegasnya.
Lanjut Sofyan, ToT adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk kedua kalinya setelah sebelumnya pada 2023 lalu tepatnya di bulan Desember.
“Ini dilaksanakan dua kali, karena menurut hemat kami bahwa saksi peserta Pemilu adalah garda terdepan di dalam melakukan pengawasan terhadap proses pungut hitung di TPS. Sehingga sangat penting untuk melaksanakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas serta kompetensi bagi peserta Pemilu dalam hal ini saksi guna memantau proses pungut hitung di hari H tanggal 14 Februari nanti,” lanjutnya.
Sofyan berharap output dari kegiatan ini baik itu partai politik, anggota DPD dan tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden, peserta dapat melaksanakan Bimtek di internal masing-masing agar saksi yang mendapat mandat adalah saksi yang berkompeten, mengerti dengan baik proses dari awal persiapan, kemudian proses pemungutan dan juga perhitungan suara.
ZAN