Ratusan Pencaker PBD Tuntut Kuota CPNS 100 Persen OAP

IMG 20240416 WA0043

Koreri.com, Sorong– Ratusan orang yang tergabung dalam forum pencari kerja orang asli Papua (Pencaker OAP) Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Gubernur setempat, Selasa (16/4/2024)

Dengan membawa sejumlah spanduk dan pamflet ratusan pencaker itu menuntut pemerintah provinsi setempat untuk mengakomodasi kuota 100 persen OAP pada penerimaan CPNS tahun 2024 ini.

as

Aksi damai ini dengan titik kumpul di depan Taman Sorong City, Kota Sorong kemudian massa aksi berarakan dengan mobil komandi dan dikawal Polantas Polresta Sorong Kota, sambil berorasi menuju Kantor Pemprov Papua Barat Daya.

Ketua Pencaker OAP Papua Barat Daya Jolvyn Kareth dalam orasinya menjelaskan aksi ini merupakan salah satu bentuk upaya konkret memperjuangkan hak-hak OAP sebagaimana termaktub di dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Utsus).

“Karena bertepatan dengan penerimaan CPNS pada Mei 2024, maka kami minta pemerintah harus mengakomodasi OAP 100 persen,” jelasnya.

Pencaker OAP yang berasal dari enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya yakni Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat dan Kota Sorong, menolak dengan tegas pembagian kuota 80 persen dan 20 persen pada penerimaan CPNS.

“Kami menolak pembagian kuota pada penerimaan CPNS 2024, 100 persen untuk OAP,” ujarnya.

Menurut dia, hadirnya Provinsi Papua Barat Daya merupakan perjuangan panjang dari tokoh-tokoh pemekaran, supaya kepenuhan hak-hak masyarakat adat Papua bisa terjawab secara baik dan maksimal.

“Hadirnya Provinsi Papua Barat Daya untuk satu alasan yakni menjawab kebutuhan masyarakat asli, maka pada bagian penerimaan CPNS harus memprioritaskan orang asli 100 persen, tidak dibagi-bagi,” ujarnya.

Dalam aksi damai itu, para Pencaker tidak berhasil menemui Penjabat Gubernur Papua Barat Daya karena sedang menjalankan tugas lain, sehingga Pj Sekda Papua Barat Daya Jhony Way menjanjikan untuk menyerahkan aspirasi itu kepada Pj Gubernur pada pada Kamis (18/4/2024).

“Jadi pak gubernur sampai di Sorong itu 18 April 2024, jadi nanti langsung disampaikan kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya,” ujar Pj Sekda

Massa Pencaker Papua Barat Daya tidak menyetujui jika aspirasi itu diberikan kepada Pj Sekda untuk kemudian diteruskan kepada Pj Gubernur.

Walaupun Pj sekda menawarkan diri utk menyampaikan aspirasi pendemo ke PJ gubernur tapi massa pendemo menolak, mereka berniat untuk menyerahkan sendiri aspirasi tersebut.

KENN