Koreri.com, Sorong – Tanggal 1 Mei 2024 diperingati sebagai Hari Buruh sedunia (May Day).
Kaitannya dengan momen peringatan, tiga serikat buruh yaitu Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Papua Barat Daya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) mengadakan jumpa pers, Selasa (30/4/2024) menyambut May Day yang jatuh pada 1 Mei 2024.
Ketiga serikat buruh tersebut telah memastikan tidak akan menggelar aksi demo di momen May Day.
Dalam keterangan persnya Ketua Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi PBD, Louis Dumatubun menyatakan tidak ada kegiatan atau aksi demo tepat pada hari peringatan besok.
Ketua Koordinator Wilayah KSBSI PBD Louis Dumatubun dalam mengawali pernyataannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah karena Hari Buruh telah dijadikan sebagai hari libur nasional.
“Terkait hari buruh besok, kami tidak akan merayakan apa-apa tetapi kami akan merayakan itu dalam hal melakukan upaya-upaya perjuangan buruh itu melalui surat resmi kepada pihak-pihak yang berwenangan. Jadi besok tanggal 1 Mei kami tidak melakukan demo damai atau unjuk rasa, itu tidak ada,” tegasnya.
Sedangkan usulan-usulan yang berkaitan dengan perjuangan para buruh itu akan dibuat dalam bentuk surat.
“Jadi saya sudah sampaikan kepada semua DPC, aspirasi itu hanya bisa disampaikan lewat surat tidak lagi melalui demo dan tidak boleh demo. Itu pesan saya,” sambungnya.
Yang berikut kata Louis, berkaitan dengan mereka atau pihak yang mengatasnamakan aliansi-aliansi untuk kegiatan-kegiatan ke depan.
“Saya tegaskan kami tidak terlibat dalam aliansi itu. Saya putuskan untuk tidak ada Serikat Buruh Sejahtera Indonesia masuk dalam aliansi itu. Jadi kami tidak terlibat artinya kalau ada pengurus ataupun anggota kami yang terlibat itu saya sudah sampaikan bahwa itu pribadi dan tidak mengatasnamakan Serikat buruh Sejahtera Indonesia. Sekali lagi saya tekankan bahwa kami tidak melakukan aksi yang berkaitan dengan May Day. Mungkin itu yang perlu saya sampaikan terimakasih,” tegasnya.
Louis menambahkan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan bahwa KSBSI tidak ada yang melakukan demo damai atau aksi.
“Tetapi kalau mau menyampaikan aspirasi, silakan dengan surat resmi. Jadi tidak ada cerita mau ikut-ikut untuk kegiatan itu (demo,red),” pungkasnya.
Koordinator Wilayah KSBSI Papua Barat Hans Worumi mengakui momen May Day ini secara umum telah mempengaruhi buruh untuk semangat menyampaikan aspirasi-aspirasi.
“Namun secara formil kami sangat membatasi seperti apa yang tadi disampaikan oleh Pa Louis bahwa long march dan lain-lain itu tidak kita lakukan. Kalau pun itu ada, melalui sebuah kesepakatan semacam apa namanya bakti social, jalan santai dan lain-lain. Tapi untuk tahun ini itu tidak kami lakukan karena beberapa tahun lalu kami sudah melakukan itu,” bebernya.
Pihaknya sambung Hans, lebih fokus kepada beberapa aspirasi yang nanti akan disampaikan.
“Karena menurut informasi yang saya dapat dari teman-teman bahwa tanggal 1 Mei itu akan dilakukan pertemuan secara tertutup di Hotel Vega . Nanti ada beberapa aspirasi yang mau kami sampaikan di dalam pertemuan itu, untuk selanjutnya dibuat dalam bentuk surat dan disampaikan kepada Pemerintah,” sambungnya.
Tiga hal dimaksud yaitu, pertama membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripathi Provinsi PBD.
Yang kedua, terkait dengan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Provinsi PBD sehingga saat terjadi hal-hal yang berhubungan dengan kasus-kasus buruh itu sudah bisa tertangani oleh PHI itu sendiri.
Yang ketiga, berkaitan dengan kondisi UMP yang sekarang lagi digaungkan secara nasional.
“Karena UMP ini dibuat mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) nasional sehingga kami di daerah itu tidak bisa menetapkan upah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) atau kondisi yang ada di daerah,” bebernya.
Fakta ini tentu berdampak dan sangat berpengaruh terhadap pendapatan buruh di daerah karena semua mengacu kepada BPS nasional.
“Maka hal ini yang perlu kita sampaikan ke Pemerintah. Dalam hal ini usulan dari KSBSI adalah Pemerintah sepakat dengan serikat untuk membuat UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten). Sehingga setiap daerah bisa menentukan upahnya berdasarkan pertumbuhan ekonomi yang ada dia daerah itu. Ini yang mau kami usulkan ke Pemerintah,” tandasnya.
Sementara, Salim Nur selaku Ketua Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Provinsi PBD bahwa pihaknya telah membentuk panitia pelaksanaan May Day 2024 yang merupakan gabungan dari beberapa serikat.
Adapun kegiatannya berupa pertemuan yang dijadwalkan pada 3 Mei 2024 bertempat di Hotel Vega Sorong dengan agenda acaranya diawali penyampaian beberapa aspirasi dan setelah itu lanjut diskusi.
Salim kemudian menyebutkan tiga aspirasi yang kemudian diperjuangkan pada momen May Day tahun lalu.
Pertama, berkaitan dengan telah terbentuknya Dewan Pengupahan Provinsi PBD setelah berjuang sejak tahun lalu. Kedua, juga terkait dengan LKS Tripathi tingkat provinsi dan kota/kabupaten yang sementara lagi berproses.
“Dan yang ketiga, terkait dibukanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kota Sorong ini. Insya Allah dalam tahun ini atau tahun depan PHI ini sudah dibuka resmi dan kita sudah tidak repot lagi. Tiga hal ini yang kami perjuangkan dalam May Day tahun lalu,” bebernya.
Kaitannya dengan May Day tahun ini, ada beberapa aspirasi yang akan disampaikan terkait dengan UMP.
“UMP untuk tahun kemarin kita belum bisa hitung tetapi setelah Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat Daya terbentuk maka kita bisa hitung sendiri. Kemudian perhitungannya harus menggunakan survei KHL sehingga bisa naik 8 sampai 9%. Jadi untuk tahun ini lewat meja ini kami berjuang keras agar penetapan UMP tahun 2024 – 2025 harus lewat survei KHL,” pungkas Salim.
ZAN