Koreri.com, Sorong – Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Lintas Suku Asli Papua Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar aksi demo di areal halaman kantor KPU kota Sorong, Jalan Makbon KM 12 masuk, Senin (13/5/2024).
Para massa aksi mengklaim telah terjadi pengaturan skor dengan menghilangkan satu kursi OAP atas nama Yosep Kocu, calon terpilih DPRD periode 2024 – 2029 Dapil I Kota Sorong.
Mereka menyampaikan sejumlah poin tuntutan diantaranya meminta DKPP RI, Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi Papua Barat Daya segera memeriksa KPU dan Bawaslu Kota Sorong.
Adapun 8 tuntutan yang diajukan para pendemo, yaitu:
1. Kami minta kepada Ketua KPU Kota Sorong agar dapat bertanggung jawab dengan Hasil Pleno Penetapan Perolehan Suara dari Anak Adat kami Yosep Kocu dari Partai Demokrat Dapil 1 Kota Sorong.
2. Kami mendesak agar perolehan suara dan kursi anak kami Yosep Kocu dikembalikan dan ditetapkan sebagai Calon Anggota DPRD Kota Sorong periode 2024 – 2029.
3. Kami minta rekap data harus menggunakan Data Sirekap PEMILU yang digunakan bukan menggunakan Data Rekap Manual.
4. Kami mendesak kepada Kapolresta Kota Sorong agar dapat mengusut tuntas oknum penyelenggara Pemilu KPUD Bawaslu Kota Sorong dan Partai Demokrat yang ikut bermain menghilangkan Suara Caleg Yosep Kocu Dapil 1 kota Sorong sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Kami minta kepada KPUD dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya ikut bertanggung jawab serius dengan sengketa Pemilu. Caleg Yosep Kocu Dapil I Kota Sorong sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengembalikan perolehan suara dan kursi yang sudah dilakukan Pleno oleh KPUD Kota Sorong.
6. Kami minta kepada Ketua KPUD dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya segera menyikapi hal ini dengan baik sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengusulkan calon dari Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil 1 Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya karena masih bermasalah/menunggu sengketa Pemilu yang dilakukan oleh caleg yang dirugikan. Yosep Kocu dari Partai Demokrat atau dipending sampai menunggu proses hukum yang sedang berjalan
7. Kami minta kepada MRP Provinsi Papua Barat Daya sebagai lembaga kultur orang asli Papua (OAP) agar ikut membicarakan nasib dan Hak Orang Asli Papua dari Anak Adat Yosep Kocu sebagai Calon Anggota DPRD Kota Sorong periode 2024 – 2029 dari Partai Demokrat Dapil 1 Kota Sorong.
8. Memperhatikan tuntutan nomor 1-7 diatas tidak ditindaklanjuti dengan baik maka kami akan melakukan aksi demo tentang masalah Sengketa Pemilu dari Partai Demokrat dan PSI Dapil 1 Kota Sorong kepada pihak penyelenggara Pemilu KPUD dan Bawaslu Kota Sorong, KPUD dan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya serta DPC Demokrat Kota Sorong.
Aspirasi pendemo diserahkan Ketua Adat Viktor Wafom dan diterima Angel Mainake selaku Anggota Komisioner KPU Kota Sorong Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Hilman Djafar yang juga Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM.
Sementara itu, Angel atas nama kelembagaan KPU Kota Sorong menyampaikan terima kasih atas aspirasi dari para pendemo.
“Aspirasi ini akan kami berikan langsung kepada Ketua dan ke Kepala Divisi Teknis Penyelenggara dan Divisi Hukum Penyelenggaraan KPU Kota Sorong,” responnya di depan massa aksi.
Angel menjelaskan, bahwa pihaknya secara kelembagaan akan berkoordinasi dan tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak.
“Mungkin apa yang tadi mama-bapa sampaikan itu bukan berbicara terkait kelembagaan tetapi kami menjunjung tinggi integritas kelembagaan kami. Jadi, dari tempat ini kami menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf jika apa yang kami lakukan menyakiti hati bapa, mama dan basodara semua,“ pungkasnya.
Terpantau pendemo melanjutkan aksinya ke kantor Bawaslu PBD.
ZAN