Koreri.com, Fef – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw resmi melantik dan mengambil sumpah 145 anggota badan ad hock Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dan Bupati – Wakil Bupati Tambrauw tahun 2024 di Aula Rumah Sakit Pratama Fef, Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji,SE mengatakan pelantikan badan adhoc ini merupakan hasil tahapan wawancara dan dinyatakan lolos.
“Dari 186 orang yang tes wawancara terpilih 145 orang. Jadi setiap distrik akan di tempatkan masing-masing lima orang,” ujarnya.
Saharul menambahkan tahapan selanjutnya, sesuai jadwal yang ada, pihaknya akan segera membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kampung.
Dalam sambutannya Saharul menekankan kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang sudah dilantik agar kedepannya bekerja selalu bersikap profesional.
“Utamakan asas kejujuran mengabdi kepada pimpinan, bersikap jujur dan adil, dengan senantiasa mengedepankan sikap netralitas, dan selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
KENN